Polda Metro Jaya: Kemacetan di DKI Jakarta Berada di Level Tidak Nyaman

23 Agustus 2022, 19:20 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah mencapai level tidak nyaman.* /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah mencapai level tidak nyaman.

Tingkat kemacetan lalu lintas yang ada di DKI Jakarta sudah mencapai angka 48 persen secara keseluruhan.

Hal mengenai tingkat kemacetan di DKI Jakarta tersebut dipaparkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Latif mengatakan bahwa tingkat kemacetan di DKI Jakarta sudah sangat ramai, sehingga membuat pengendara tidak nyaman.

Baca Juga: Pesulap Merah Dituding Punya Ayah Angkat Dukun, Begini Pengakuan Marcel Radhival

Menurut Latif, kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta terbagi dalam dua periode waktu. Pertama pada pagi pukul 07.00-09.00 WIB.

Kedua pada pukul 16.00-18.00 WIB yang merupakan akhir dari aktivitas masyarakat dan kembali ke rumah.

Di lain hal, Latif mengungkapkan ada beberapa pintu masuk jalan tol ke Jakarta yang sering terjadi kemacetan. Pertama Tol Cikampek, Tol Tanjung Priok dan Tol Jagorawi.

Dia juga menjelaskan bahwa sejumlah jalan arteri juga menjadi lokasi rawan kemacetan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Serial She-Hulk Konfirmasi Teori Penggemar tentang Captain America? Begini Penjelasannya

"(Jalur rawan macet ) di antaranya Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus, serta Daan Mogot," kata Latif yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 23 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sempat berdiskusi dengan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta terkait perubahan jam kerja.

Tentu ada tujuan terkait perubahan jam kerja, yaitu mengurangi kemacetan pada pagi dan sore hari.

Pihak Polda Metro Jaya sempat mengklaim bahwa sebanyak 54 persen terjadi kemacetan pada pagi hari saat para pelajar dan pekerja mulai beraktifitas.

Baca Juga: Tes IQ: Aduh! Anda Dicap Bodoh Kalau Tak Lihat 5 Perbedaan di Gambar Keluarga Ini

Atas dasar tersebut, Latif memberikan satu usulan terkait pengaturan jam kerja supaya tidak terjadi kemacetan.

"Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, dan jam 9. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan," kata Latif.

Mengingat banyak masyarakat di luar DKI Jakarta yang ingin melakukan berbagai aktivitas di wilayah DKi Jakarta, maka munculnya kemacetan masih tetap ada.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler