Motif Pembuhan Brigadir J Terungkap dalam Pemeriksaan Perdana Ferdy Sambo

11 Agustus 2022, 19:55 WIB
Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J, Andi Rian menyampaikan hasil pemeriksaan perdana Ferdy Sambo.* /

PR TASIKMALAYA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil pemeriksaan perdana Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan perdana Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Ketua Tim Penyidik Timsus Kasus Pembunuhan Brigadir J, Andi Rian menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hotman Paris Ramal Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Sebelum Diungkap Polri?

Ferdy Sambo disebut menerima panggilan dari sang istri, Putri Chandrawati soal adanya pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Brimob itu, disebut jika Ferdy Sambo langsung memanggil tiga tersangka RE, RE, KM.

Setelah ia memanggil ketiga tersangka RE, RE, KM tersebut, ia pun merencanakan pembunuhan berencana.

"Di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan yang melukai harta martabat keluarga yang dilakukan alhamarhum Brigadir J," ujar Andi Rian.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Perdana Ferdy Sambo, Motif di Balik Pembunuhan Berencana Brigadir J Terungkap!

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo juga diduga melanggar kode etik Polri usai menghilangkan barang bukti CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler