Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Tidak Terjadi Peristiwa Tembak Menembak!

10 Agustus 2022, 11:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

PR TASIKMALAYA - Kasus tindak pidana yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J kini mencapai titik terang.

Kasus yang berkaitan dengan Brigadir J kini telah mendapat perhatian nasional karena dirasa adanya banyak kejanggalan-kejanggalan.

Ramainya kasus tersebut membuat Presiden Joko Widodo secara langsung meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri gelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim khusus.

Baca Juga: Jadwal Konser BLACKPINK Lengkap, Akan Manggung di Jakarta

Kapolri mengatakan bahwa telah ditemukan beberapa hal yang menghambat proses penyelidikan di antaranya hilangnya data CCTV.

Meski begitu, tim khusus kini sudah menemukan titik terang dari peliknya kasus penembakan Brigadir J.

Disampaikan Kapolri kalau berdasrkan hasil penyelidikan, telah ditemukan dugaan baru bahwa tidak ada tembak menembak.

“Ditemukan bahwa tidak ada fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” kata Kapolri yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah akun Instagram @divisihumaspolri pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Menikah 2 Bulan, Deddy Corbuzier Ancam Sabrina Chairunnisa untuk Bercerai Jika Hal Ini Terjadi

Dalam penyelidikan, tim khusus menemukan kalau peristiwa yang terjadi adalah penembakan Brigadir J.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.

“Hal itu dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS, kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembakan senjata saudara E ke dinding,” sambung Kapolri.

Untuk mengetahui keterlibatan lebih lanjut, ditekankan kalau akan ada penyelidikan lebih dalam.

Baca Juga: Asal-usul Karakter Yamato dalam One Piece dan Sejarah Oguchi no Makami

Setelah dilakukan olah kejadian perkara, tim khusus secara resmi menetapkan status saudara FS sebagai tersangka.

“Tim khusus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ucap Kapolri.

Postingan Divisi Humas Polri. Tangkapan layar Instagram/@divisihumaspolri

Sementara motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut diakui Kapolri masih dalam pemeriksaan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Terkini

Terpopuler