Anggota DPR Minta TNI dan Polri Ubah Cara Pemberantasan KKB Papua: Banyak Opini Adanya Pelanggaran HAM

19 Juli 2022, 13:18 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR minta adanya perubahan penanganan KKB di Papua. /Pixabay/MasterTux

PR TASIKMALAYA- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali beraksi dan meresahkan masyarakat.

Dilaporkan bahwa ada sepuluh warga sipil menjadi korban dari tindakan penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh KKB di Papua.

Sembilan orang diantaranya dinyatakan meninggal atas insiden yang dilakukan KKB di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua.

Menanggapi tindakan tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meminta kepada TNI dan Polri untuk mengubah pola penanganan KKB.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Makna dari Gambar Wajah, Apel, dan Orang Duduk yang Berhubungan dengan Kepribadianmu

Sukamta berpendapat TNI dan Polri selalu bertindak defensif melalui pembangunan pos-pos pengamanan di objek vital.

Dia berharap kalau TNI dan Polri lebih agresif dengan memburu seluruh anggota KKB sampai ke sarangnya.

Hal ini diusulkannya terkait adanya insiden penembakan dan penganiayaan yang menewaskan Sembilan orang warga sipil.

Sukamta juga meminta TNI dan Polri bisa lebih membaur dan membangun Kerjasama dengan warga sipil.

Baca Juga: Ini Peran Kim Sejeong dan Go Chang Suk di Drakor Today’s Webtoon, Tayang 29 Juli 2022

“Penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran,” katanya pada Selasa, 19 Juli 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Tidak hanya itu, TNI dan Polri juga dirasa perlu mulai melakukan perang opini di ranah publik karena KKB dipercaya terus melakukan doktrinasi dan penggalangan opini.

Anggota Komisi I DPR RI juga menambahkan kalau opini tersebut harus berlandaskan fakta, kejadian, dan situasi di Papua.

Sehingga tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok lain yang tidak bertanggung jawab apabila bersifat jujur dan terbuka.

Baca Juga: Gelombang Panas Terjang Eropa: Kebakaran Terjadi di Spanyol hingga Portugal

“Saat ini muncul pembentukan opini TNI dan Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi yang mengenai kejadian-kejadian krusial harus disampaikan secara terbuka dan transparan,” katanya.

“Hal ini dilakukan agar publik tahu dan percaya kalau TNI dan Polri tetap bertindak sesuai hukum yang ada,” sambung Sukamta.

Langkah ini bisa diterapkan untuk menumbuhkan rasa kepercayaan dunia, rakyat Indonesia, dan masyarakat Papua kepada pemerintah Indonesia.

Dikutip dari sumber yang sama, sembilan korban penembakan dan penganiayaan KKB telah dipastikan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Nduga Ance Marjun Moomin Gwinangge memastikan hal tersebut ketika menghadiri pemakaman salah satu korban penembakan KKB.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler