Kasus Mahasiswi yang Aniaya Polisi Berakhir Damai

4 Juli 2022, 15:06 WIB
Kasus mahasiswi yang menganiaya polisi di bawah jembatan layang Kampung Melayu, Jatinegara pada Kamis, 30 Juni 2022, berakhir damai.* /Foto: PMJ News/Tangkapan Layar

PR TASIKMALAYA – Kasus dugaan penganiayaan seorang polisi anggota Polres Jakarta Timur bernama Iptu Rano oleh seorang mahasiswi bernama Hana yang terjadi di bawah jembatan layang Kampung Melayu, Jatinegara pada Kamis, 30 Juni 2022, berakhir damai.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, pada Senin, 4 Juli 2022 di Jakarta, pihak mahasiswi yaitu Hana dan Iptu Rano yang jadi korban, telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Kemarin sudah diproses, tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya”, kata Budi Sartono.

Pihak kepolisian, menurut Budi Sartono, mengedepankan proses penyelesaian di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Khasiat dari Ganja Medis, Dapat Mengobati Sakit Kronis hingga Epilepsi?

Kata Budi Sartono, semua bisa terlaksana bila korban memaafkan dan korban menerima. Sebelumnya pihak korban telah dimintai pendapatnya.

Sementara itu, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 4 Juli 2022, Iptu Rano mengatakan, dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga dirinya terluka.

“Saya memberikan himbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja”, kata Iptu Rano.

Sedangkan tersangka Hana, sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga: Tes Fokus: Ada Hewan Selain Serangga di Gambar, Anda yang Bermata Tajam Bagai Silet Pasti Bisa Menemukannya

“Saya meminta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak”, kata Hana.

Oleh karena itu, dia berharap Iptu Rano dapat memaafkan dirinya.

Tersangka Hana berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat pada korban.

Kejadian bermula saat Iptu Roni dari Satlantas Metro Jakarta Timur melihat tersangka Hana melintas melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar jam 08.00.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Paling Penting dalam Cinta? Temukan Jawabannya dari Hewan yang Pertama Dilihat

Oleh Iptu Roni, Hana diberhentikan namun dia melawan dengan berusaha menabrak Iptu Roni, bahkan memukul mulut, menggigit, dan menendang Iptu Rano.

Tidak hanya itu, tersangka Hana berusaha merebut senjata milik Iptu Rano namun akhirnya tidak berhasil.

Tersangka Hana akhirnya ditangkap oleh Unit Kriminal Umum Satreskim Polres Metro Jakarta Timur. Bahkan tersangka Hana sempat ditest urine.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler