Salah Tulis Buku Nikah? Jangan Risau, KUA Bakal Ganti yang Baru! Begini Cara Mendapatkannya

30 Mei 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi. Ini cara agar buku nikah dapat diganti jika terbukti ada data yang salah, ini langkah untuk mendapatkannya. /Pikiran Rakyat/Gita Pratiwi

PR TASIKMALAYA - Setelah melakukan ijab kabul dalam sebuah pernikahan, kedua pengantin akan mendapatkan sebuah buku nikah.

Pengantin yang sudah menikah masing-masing akan memiliki satu buku nikah sebagai bukti sah dari hubungan pernikahan yang sudah dijalin.

Terkadang ada kesalahan yang tidak disengaja dalam buku nikah, seperti salah menulis nama lengkap dari pengantin.

Namun tidak perlu risau, karena ternyata KUA bisa memberikan Anda buku nikah baru jika memang terbukti ada kesalahan penulisan di dalamnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Anda Menyikapi Cinta? Bentuk yang Dilihat Pertama Kali Bisa Berikan Jawabannya!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @bimasislam, ternyata ada cara agar Anda bisa membenarkan kesalahan penulisan yang ada pada buku nikah.

Tak tanggung-tanggung, pihak KUA juga akan bertanggung jawab dengan mengganti buku nikah baru bagi pengantin yang menemukan kesalahan penulisan di dalamnya.

Jika Anda berminat untuk mengganti buku nikah yang memiliki salah tulis di dalamnya, berikut ini adalah syarat yang harus Anda miliki sebelum mengajukannya.

Berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan sebagai syaratnya:

Baca Juga: Tes Psikologi: Percayakan Intuisi, Pola yang Paling Menarik Ungkap Lebih Banyak tentang Diri Anda

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah terakhir

4. Pas foto 2x3 dengan latar biru.

Baca Juga: Oscar Isaac Cerita Soal Moon Knight yang Dianggapnya sebagai Petualangan Paling Kreatif

Namun KUA juga tidak bisa memberikan Anda buku nikah baru jika stok yang dimiliki terbatas.

Meskipun dengan stok terbatas, KUA tetap bisa memperbaiki data yang ada di buku nikah Anda dengan cara sebagai berikut:

1. KUA akan mencoret dua garis pada tulisan yang salah di buku nikah.

2. KUA akan menulis perbaikan baru dengan huruf kapital

Baca Juga: Tes Fokus: Jangan Terkecoh! Tebak Jumlah Sepatu yang Ada pada Gambar dan Buktikan Kejeniusan Anda

3. Kepala KUA akan memberikan paraf pada ujung kanan kata-kata yang sudah dicoret

4. Terakhir, KUA akan memberikan sebuah cap dinas di atas kata yang salah di buku nikah tersebut.

Untuk pengaduan lebih lanjut terkait dengan buku nikah, Anda bisa menghubungi nomor 0811 1890 444 via Whatsapp.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler