Minta Penundaan Pemilu 2024 Tak Dibahas Lagi, Jimly: Jangan Percaya pada Wacana Sekadar Ngepop

16 Maret 2022, 05:47 WIB
Jimly Asshidiqie turut menyoroti perihal wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang. /ANTARA/Katriana

PR TASIKMALAYA - Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga saat ini masih terus bergulir.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun turut buka suara terkait usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Jimly Asshiddiqie meminta agar usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak dibahas lagi.

Hal itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @JimlyAs pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bisakah Anda Jadi ‘Crazy Rich’ Kaya Raya? Koin Pilihanmu Ungkap Kapan Hal Ini Terjadi!

"Penundaan pemilu 2024 dan atau perpanjangn masa jabatan Presiden tidak usah dibahas lagi," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Karena menurut Jimly Asshiddiqie Pemilu 2024 tidak mungkin ditunda. Bahkan menurutnya tidak boleh ditunda karena akan melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu juga, penundaan Pemilu 2024 juga melanggar aturan yang sudah disepakati oleh DPR RI dan lainnya.

"(Penundaan Pemilu 2024) Tidak mungkin, tidak akan dan tidak boleh terjadi karna langgar UUD, UU dan aturan tahapan pemilu yang sudah disepakati DPR, Pemerintah dan KPU," tulisnya.

Baca Juga: Sampai Jumpa Lewis Hamilton, Inilah Nama Baru dari Si Legenda Balapan F1

Oleh karena itu, eks Ketua MK itu mengingatkan agar tidak percaya pada wacana yang asal viral.

Pasalnya mayoritas anggota di DPR RI dan DPD menurutnya pasti akan menolak penundaan Pemilu 2024.

"Jangan percaya pada wacana-wacana sekadar untuk ngepop. Mayoritas anggota DPR dan DPD juga dijamin pasti nolak," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Tes Psikologi: Buktikan IQ yang Anda Miliki Melalui Teka-teki, Apa yang Salah dari Jam Tangan Ini?

Sedangkan untuk Pilkada yang dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.

Namun, meski sudah diputuskan, masih ada pihak yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda sekitar satu hingga dua tahun.

Selain penundaan Pemilu 2024, usulan perpanjangan masa jabatan presiden juga turut disuarakan.

Adapun yang menyuarakan itu di antaranya datang dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartarto.

Baca Juga: Mengenal Ms Marvel dan Kekuatannya, Superhero Muslim Fans Captain Marvel

Disamping itu, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan pun mengklaim masyarakat setuju dengan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia mendasari klaimnya dengan big data sebanyak 110 juta percakapan di media sosial. Namun, klaim Luhut Binsar Pandjaitan itu justrus diragukan bahkan dipertanyakan kebenarannya oleh publik.

Cuitan Jimly Asshiduqie. Tangkapan layar Twitter/@JimlyAs

Padahal sejumlah hasil survei justru menunjukkan data yang sebaliknya, mayoritas menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @JimlyAS

Tags

Terkini

Terpopuler