Bintang Puspayoga Sebut Media Sosial Punya Peran Penting dalam Ungkap Kasus Kekerasan pada Perempuan

8 Maret 2022, 14:57 WIB
Menteri PPPA Bintang Prayoga menyebut jika media sosial memiliki peran penting untuk mengungkap kasus kekerasa pada perempuan.* /Foto : Biro Hukum dan Humas KPPPA

PR TASIKMALAYA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan masifnya penggunaan media sosial sangat ikut berperan dalam mengungkap kasus kekerasan pada perempuan.

Selama 2019-2021, kasus kekerasan yang dialami pada perempuan atau anak mengalami peningkatan menurut data sistem online milik PPPA.

Menurut menteri Bintang, tren pelaporan kasus kekerasan pada perempuan menunjukan ada peningkatan yang artinya masyarakat mulai berani melapor.

Pada momentum Hari Perempuan Internasional ini, Menteri Bintang meminta para mahasiswa perempuan untuk berani melawan kekerasan tersebut.

Baca Juga: 8 Hal Positif yang Bisa Orang Ekstrovert Pelajari dari Introvert, Salah Satunya Melakukan Aktivitas Sendiri

“Agar semakin memperkuat semangat perjuangan kita semua, terutama para mahasiswa untuk berani melawan kekerasan terhadap perempuan demi terciptanya Indonesia dan dunia yang maju dan setara,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 8 Maret 2022.

Kementerian PPPA merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada Desember 2021 lalu.

Hasil menunjukan bahwa kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan tahun 2021 dialami sebanyak 26,1 persen perempuan atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya.

Walaupun ada penurunan dalam prevalensi kekerasan, tapi angka mengenai kekerasan pada perempuan dan anak cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Ketakutan Terbesar di Hidup Anda dengan Pilih Tempat Paling Seram

“Meskipun mengalami penurunan prevalensi kekerasan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

Dirangkum dari PikiranRakyat.com, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat, 338.496 kasus kekerasan berbasis gender pada perempuan yang terjadi selama 2021.

Jumlah tersebut didasarkan pada data Komnas Perempuan, lembaga layanan, serta Badan Peradilan Agama (Badilag).

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia C. Salampessy menuturkan bahwa kasus kekerasan gender terhadap perempuan di tahun 2021 mengalami peningkatan.

Baca Juga: 7 Cara Sederhana Seorang Introvert Tingkatkan Keterampilan Sosial, Salah Satunya Ingat Hal Penting

"Terjadi peningkatan signifikan, yakni 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020," katanya.

Selain itu, Olivia menyampaikan bahwa pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat hingga 80 persen.

Olivia mengatakan, sebagian besar dari data pelapor yang menyampaikan datanya kepada Komnas Perempuan dengan mengisi dan mengembalikan kuesioner dari lembaga di Pulau Jawa.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler