Muncul Klaster Baru di Jatim, 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

10 Mei 2020, 16:25 WIB
ILUSTRASI pedagang sayur.* /ADE BAYU INDRA//

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pedagang sayur di pasar Kota di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan reaktif posiitif Covid-19 melalui rapid test.

Ia diketahui setiap hari pulang pergi dari Surabaya ke Bojonegoro mengendarai sepeda motor.

"Hasil rapid test-nya reaktif. Sudah di-swab, tapi hasilnya belum keluar dan beliau sudah meninggal dunia," ujar Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Tmur dr Kohar hari Santoso SpAn dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Mulai Disalurkan Besok, Begini Mekanisme Penyerahan Bansos saat Pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya

Selain itu, ada satu pedagang lainnya di pasar tersebut yang jatuh sakit dan hasil rapid test menunjukkan positif dan kini telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab, namun hasilnya belum keluar.

Dari kasus itu, 269 orang ikut menjalani rapid test, dan hasilnya sebanyak 86 orang reaktif Covid-19.

"Terhadap 86 pedagang ini sudah dilakukan isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan swab-nya keluar," ujar dr Kohar.

Ia juga menyebut bahwa pasar tersebut telah menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Facebook Bisa Ganti Background Gunakan Foto Sendiri? Faktanya Berbeda

Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan Pasar Kota di Kabupaten Bojonegoro ditutup selama tujuh hari.

Ia mengatakan bahwa waktu tujuh hari itu cukup untuk melakukan sterilisasi, salah satunya dengan cairan disinfektan.

"Kemarin Forkopimda Bojonegoro memutuskan untuk menutup sementara pasar selama dua hari. Saya minta ditutup sementara tujuh hari agar ada waktu yang cukup untuk dilakukan sterilisasi," kata Gubernur Khofifah pada konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.

Pasar dibuka kembali sembari menunggu hasil tes swab yang dilakukan oleh 86 pedagang yang sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 itu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler