PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan salat Jumat dan Tarawih di masjid tempat kediaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya terpaksa dihentikan sementara, Jumat, 8 Mei 2020.
Hal ini diputuskan setelah pihak Polsek Salawu, Koramil, Muspika, pemerintah desa, tokoh ulama serta masyarakat setempat bermusyawarah, yang berujung pada kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan berjemaah di masjid tersebut.
Upaya ini terpaksa harus dijalani untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap masyarakat di sekitar kediaman pasien.
Baca Juga: Klaim Bisa Hentikan Gelombang ke-2 Corona di Dunia, Ilmuwan Lacak Virus Corona dari Kotoran Manusia
Kapolsek Salawu AKP Dedi Hidayat mengatakan, selain meniadakan salat Jumat dan Tarawih, tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Salawu dan warga sekitar juga melakukan pembersihan dan penyemprotan masjid dengan disinfektan.
"Jadi ini berdasarkan hasil kesepakatan warga dan Muspika. Di mana salat Jumat dan Tarawih berjemaah ditiadakan dulu karena sebagai upaya menjaga penyebaran," jelas Dedi.
Didi menambahkan, masyarakat sempat waswas dan cemas dengan temuan satu warganya yang terkonfirmasi Covid-19 hasil swab test.
Baca Juga: Rilis 'Stuck With You', Single Amal Justin Bieber dan Ariana Grande untuk Covid-19
Pasien yang kini diisolasi di RSUD SMC ini merupakan pemudik dari Jakarta, serta diketahui merupakan tenaga sukarelawan di RS Sulianti Saroso, rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta.