Khalid Basalamah akan Dilaporkan Terkait Video Wayang, Persatuan Dalang: Sangat Menyakitkan Kami

14 Februari 2022, 13:15 WIB
Ustaz Khalid Basalamah akan dilaporkan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya. /Tangkapan layar YouTube Islam Terkini

PR TASIKMALAYA - Ustaz Khalid Basalamah akan dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya terkait video wayang.

Khalid Basalamah sebelumnya viral di media sosial terkait video ceramah miliknya, yang menyebut wayang haram dan lebih baik dimusnahkan.

Pelaporan Khalid Basalamah terkait video wayang, dikonfirmasi Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang itu sudah biasa," ucap Bambang pada Minggu, 13 Februari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Doctor Strange Muncul dengan Berbagai Versi di Film Terbarunya Usai Sukses Menyatukan Versi Paralel Spider-Man

Menurutnya, ujaran Khalid Basalamah terkait wayang tersebut telah menyakiti hati para dalang.

"Tapi dalam anak kalimat berikutnya, ada ujaran lebih baik dimusnahkan, ini sangat menyakitkan kami," lanjut Bambang.

Pihaknya mengungkapkan, sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas, dan para pelaku seni pewayangan untuk mengambil sikap atas pernyataan Khalid Basalamah.

"Lebih jauh lagi dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat," ujar Bambang.

Baca Juga: 5 Hadiah Romantis Hari Valentine yang Anti Mainstream untuk Kekasih Tercinta

Ujaran Khalid Basalamah terkait wayang yang haram, menurutnya wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya hal ini berbahaya jika ditafsirkan Wali Sanga yang menyebarkan Islam di Nusantara menggunakan wayang sebagai media dakwah, melaksanakan hal-hal yang haram.

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini, menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia," kata Bambang.

Baca Juga: Mengenal The Illuminati yang Hadir dalam Trailer Doctor Strange 2

Khalid Basalamah diminta untuk minta maaf secara terbuka, melalui media massa mainstream atau media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak Minggu, 13 Februari 2022.

Pihaknya juga meminta ustaz itu menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, wayang orang Barata di Jakarta serta mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam.

"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum, akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022," lanjutnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler