Selidiki Ritual Pantai Payangan yang Tewaskan 11 Korban, Polisi: Warga Sekitar Sudah Mengingatkan

- 14 Februari 2022, 08:20 WIB
Polisi menyelidiki ritual di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 korban.
Polisi menyelidiki ritual di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 korban. /ANTARA/Wahyu

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan penyelidikan ritual Pantai Payangan yang menewaskan sebelas korban.

Sebelumnya ritual di Pantai Payangan, Jember menewaskan sebelas korban akibat tersapu gelombang tinggi pada Sabtu, 12 Februari 2022 malam.

Para korban ritual Pantai Payangan diketahui yakni rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara, dari berbagai kecamatan di Jember.

Polisi akan melakukan penyelidikan ritual Pantai Payangan, dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna.

Baca Juga: Buah Tak Jatuh Jauh dari Pohonnya, Putri Charlotte Warisi Kebiasaan Saat Gugup Ini dari Kate Middleton

"Masih kami dalami kasus ritual itu," ucap Komang pada Minggu, 13 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Jika ritual Pantai Payangan terbukti terdapat unsur pidana, maka dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

"Apalagi ada warga sekitar, yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," lanjutnya.

Sementara itu, Polres Jember juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait tragedi ritual Pantai Payangan tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x