Bahas Tentang Pelanggaran Hukum Disiplin Militer, Jenderal TNI Andika Perkasa: Tidak Bisa Ditawar-tawar Lagi!

18 Januari 2022, 09:24 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan bahwa kekerasan oleh aparat akan mendapatkan hukuman dan tidak bisa ditawar lagi. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Panglima TNI yakni Jenderal TNI Andika Perkasa baru-baru ini membahas mengenai pelanggaran hukum disiplin militer.

Andika Perkasa pun menyoroti tindakan kekerasan yang bisa saja terjadi pada anggotanya.

Bahasan tersebut diperbincangkan Jenderal TNI Andika Perkasa pada rapat bersama dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, AU dan AL.

Staf bidang hukum turut hadir dalam rapat bersama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membahas pelanggaran hukum disiplin militer.

Baca Juga: Wanita Ini Nekat Hancurkan Pernikahan Sang Mantan serta Beri Diskon Mahar, Netizen Malah Respon Begini!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jenderal TNI Andika Perkasa menerangkan bahwa kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan.

Dijelaskan oleh Andika Perkasa bahwa seluruh aparat yang melakukan kekerasan akan mendapatkan proses hukum.

"Intinya, jika sudah ada penggunaan kekerasan. Tidak bisa membenarkan satu pihak yang benar," ujarnya.

"Karena sudah ada kekerasan juga," sambungnya.

Baca Juga: Bansos PKH Kemensos 2022 Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta Cair Januari, Berikut Kriteria Penerimanya

Andika Perkasa pun menekankan dan mengingatkan seluruh aparat untuk tidak melakukan kekerasan dalam setiap permasalahan yang terjadi.

"Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, Jenderal TNI Andika Perkasa pun mengingatkan bahwa hukuman terkait dengan kekerasan tak bisa lagi ditawar.

"Tidak bisa ditawar-tawar lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Prajurit TNI Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penusukan, Polri: Pelaku Masih dalam Pengejaran

Untuk menghindari adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat, Jenderal TNI Andika Perkasa pun meminta penyidikan yang dilakukan kepada sosok yang bermasalah haruslah maksimal.

"Penyidikan harus maksimal," ujarnya.

"Sehingga tindak lanjutnya juga bisa maksimal," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler