PR TASIKMALAYA - Hidayat Nur Wahid baru-baru ini memberikan tanggapannya kembali perihal isu presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Dalam cuitan Twitter, Hidayat Nur Wahid memberikan pandangannya seputar presidential threshold 20 persen yang semakin banyak ditolak.
Hidayat Nur Wahid juga mengingat kepada banyak pihak bahwa presidential threshold 20 persen ini perlu menjadi perhatian.
Karena itulah Hidayat Nur Wahid mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) perihal isu ini.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid yang diunggah pada 16 Desember 2021, menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian karena sudah banyak pihak yang melakukan penolakan.
Penolakan tersebut terjadi dari banyak kalangan dimulai dari pakar, aktivis, bahkan partai-partai di DPR, DPD hingga raja dan sultan juga ikut menolak.
“Penting jadi perhatian bagi Hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktivis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para raja dan sultan nusantara,” cuit Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya koreksi terhadap presidential threshold ini demi menciptakan pemilu yang adil kembali.
Baca Juga: Hasil Undian UEFA Nations League Musim 2022-23: Italia Satu Grup dengan Jerman, dan Inggris
Tidak hanya itu saja, banyak pihak juga yang menginginkan agar pemilu juga menjadi lebih demokratis dan berkualitas.
Sehingga syarat maju menjadi calon presiden, calon kepala daerah, dan masuk parlemen juga lebih baik.
Karena itulah aturan presidential threshold 20 persen tersebut perlu menjadi bahan koreksi dari Hakim di MK.
“Demi pemilu yang adil, demokratis dan berkualitas, syarat maju CaPres, CaKada dan masuk Parlemen, perlu dikoreksi,” cuit lanjutan Hidayat Nur Wahid.
Saat ini banyak pihak yang menolak terkait presidential threshold 20 persen yang menurut sebagian pihak dinilai melanggar konstitusi.
Karena itu jugalah banyak tokoh-tokoh yang terus menyuarakan perihal penolakannya terhadap aturan presidential threshold 20 persen tersebut.
Hal ini sebagian pihak meyakininya sebagai upaya untuk menghidupkan kembali demokrasi yang sebenarnya.***