Terkait Kebakaran Gedung Cyber Mampang, Polisi Selidiki Soal Unsur Pidana

3 Desember 2021, 10:58 WIB
Polisi akan periksa kemungkinan adanya kesengajaan terkait kebakaran yang menimpa Gedugn Cyber pada Kamis, 2 Desember 2021. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

PR TASIKMALAYA - Polisi akan melakukan penyelidikan terkait unsur pidana kebakaran Gedung Cyber Mampang.

Gedung Cyber 1 mengalami kebakaran di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan pada Kamis, 2 Desember 2021.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penyelidikan, terkait unsur pidana kebakaran Gedung Cyber Mampang itu.

Penyelidikan terkait unsur pidana kebakaran Gedung Cyber dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan.

Baca Juga: Soal Data Pemerintah yang Setelah Kebakaran Gedung Cyber, Wagub DKI: Tidak Terbakar

"Mengambil langkah untuk melakukan kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut," ucap Ridwan pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Ridwan mengungkapkan, polisi akan melakukan penyelidikan terkait unsur pidana kebakaran Gedung Cyber Mampang dengan meneriksa sejumlah saksi.

"Periksa saksi-saksi dalam hal ini Polres melakukan kegiatan lidik ke depan," tuturnya.

Baca Juga: Tinggalkan Manchester United, Michael Carrick Sebut Ralf Rangnick

Tiga orang diketahui menjadi korban kebakaran Gedung Cyber Mampang pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dua orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat akibat kebakaran Gedung Cyber Mampang tersebut.

Tiga korban kebakaran Gedung Cyber Mampang dikonfirmasi oleh Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan, Herbert Plider Lomba Gaol.

Baca Juga: Link Nonton Now We Are Breaking Up Episode 7: Ha Young Eun Akhiri Hubungan dengan Yoon Jae Guk?

"(Dua) meninggal mungkin karena asap yang banyak," ucap Herbert pada Kamis, 2 Desember 2021.  

Satu dari dua korban yang meninggal dunia dari insiden kebakaran Gedung Cyber Mampang adalah seorang teknisi berusia 18 tahun.

"Ketika petugas menyisir ketemulah korban," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Desember 2021: Irvan Mencoba Mempengaruhi Rendy, Al Menemukan Fakta Baru?

Herbert mengungkapkan, kebakaran Gedung Cyber Mampang terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.

Petugas pemadam kebakaran diketahui berhasil memadamkan api di Gedung Cyber Mampang setelah 30 menit.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler