Gagal Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Diperiksa Polisi

22 November 2021, 13:17 WIB
Haris Azhar akan diperiksa polisi usai gagal menggelar mediasi dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.* /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

 

PR TASIKMALAYA – Gagal mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar akhirnya diperiksa polisi.

Direktur Lokataru Haris Azhar diperiksa polisi sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, gagal mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik, sehingga Haris Azhar diperiksa polisi.

Haris Azhar yang didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat memenuhi agenda pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: BTS Catat Rekor, Raih Tiga Penghargaan Sekaligus di American Music Awards 2021

"Ya hadir dulu," ujar Haris Azhar seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin, 22 November 2021 pukul 10.25 WIB di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, terlapor kedua yakni Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti akan diperiksa polisi pada Selasa, 23 November 2021 besok.

Haris Azhar mengungkapkan, pihaknya dan Fatia Maulidiyanti tegas tidak bisa mediasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Untuk soal mediasi kan saya sama Fatia ga bisa," lanjut Haris.

Baca Juga: Klarifikasi Fuji dan Fadly Terhadap Tudingan Eksploitasi Gala: Sebelum Kejadian pun Udah Sering

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah memenuhi agenda mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin, 15 November 2021 lalu.

Namun, agenda mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya itu tidak dihadiri terlapor Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Diminta oleh Haris hari ini ya saya datang, tapi katanya si Haris tidak bisa datang ya sudah," ucap Luhut seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, akan lebih baik bertemu terlapor Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu di pengadilan.

Baca Juga: WSBK Sukses Digelar, KSP Sebut Sirkuit Mandalika Siap untuk MotoGP 2022

“Saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas beredarnya video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

Video itu membahas laporan sejumlah organisasi tentang para pejabat dan purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi Intan Jaya, Papua.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler