Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, Sujiwo Tejo: Setuju, Rakyat Juga Simbol Negera, Tidak Boleh di-OTT

20 November 2021, 12:10 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo memberikan tanggapan terkait pernyataan Arteria Dahlan tentang OTT bagi penegak hukum. /Instagram/@president_jancukers

PR TASIKMALAYA - Politisi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan pendapatnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena tindak pidana korupsi.

Arteria Dahlan mengatakan bahwa penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh di-OTT.

Menurut Arteria Dahlan, pernyataannya bukan sebagai bentuk dukungan terhadap tindakan korupsi.

Tetapi Arteria Dahlan menilai bahwa penegak hukum merupakan simbol negara, sehingga tidak boleh di-OTT.

Baca Juga: Presiden Kolombia Sebut Kartel Narkoba Terbesar di Negaranya Telah Berakhir

Atas pernyataan itu, budayawan Sujiwo Tejo pun memberikan tanggapan secara satire.

Sujiwo Tejo mengatakan bahwa ia setuju dengan apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan.

Namun, menurut Sujiwo Tejo, rakyat juga merupakan simbol negara, sehingga tidak boleh kena OTT.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Seluruh Harta Kekayaannya usai Menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Sudah Bukan Punyaku

Karena menurutnya, sebuah negara apabila tidak memiliki rakyat tidak sah menjadi negara.

Sujiwo Tejo menyapaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @sudjiwotedjo pada Sabtu, 20 November 2021.

"Setuju," cuit Sujiwo Tejo menanggapi pernyataan Arteria Dahlan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Amerika Serikat Kembali Peringatkan Tiongkok Setelah Kebuntuan Laut China Selatan dengan Filipina

"Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT. Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tapi tidak ada rakyat, tidak sah jadi negara," sambungnya.

Lebih jauh lagi, Sujiwo Tejo menjelaskan bahwa maling juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh di-OTT.

Karena ia beranggapan bahwa negara tanpa ada maling menunjukkan tidak adanya sisi gelap dari negara.

Cuitan Sujiwo Tedjo menanggapi pernyataan Arteria Dahlan tentang OTT bagi penegak hukum. Twitter/@sudjiwotedjo.

Baca Juga: Upah Minimum Disebut Ketinggian, Staf Khusus Menaker: Pekerja Indonesia Banyak Libur

Sehingga menurutnya, negara tersebut tidak utuh dan tidak sah disebut sebagai sebuah negara.

"Maling juga simbol negara. Suatu wilayah tanpa maling, berarti tanpa darkside, tidak utuh, tidak sah disebut negara. Maling tidak boleh di-OTT," pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo

Tags

Terkini

Terpopuler