PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah berhati-hati dalam melakukan langkah transisi menuju energi terbarukan.
Pemerintah dalam melakukan transisi menuju energi terbarukan, harus dilakukan dengan kehati-hatian dan kearifan.
Hal tersebut bertujuan agar pengembangan dan pengelolaan di sektor energi nasional dapat terintegrasi dengan baik.
"Transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) perlu kehati-hatian dan kearifan," kata Mukhtarudin dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Senin, 11 Oktober 2021.
Menurutnya, Komisi VII DPR sedang mempelajari agar dapat mencari solusi mengenai langkah integrasi yang baik terutama dalam konteks menjaga transisi energi itu.
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut berpendapat bahwa dalam transisi energi tidak mungkin dilakukan secara spontanitas.
Baca Juga: Jung Ho Yeon ‘Squid Game’ Terima Bayaran 21 Kali Lebih Mahal daripada Aktor Termahal Korea Selatan!
Hal itu dikarenakan perlu ada proses waktu penyesuaian yang harus dilakukan.
Mukhtar juga mengingatkan bahwa jangan sampai seperti yang terjadi di sejumlah negara di Eropa dan China dimana dalam transisi energi persoalan baru.
Sejumlah negara di Eropa dan China tersebut mengalami krisis energi karena pasokan energinya terganggu.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Usulan Pemerintah Pemilu 15 Mei 2024 Ditinjau Ulang
Mukhtar menilai, pemerintah harus berkaca dari hal tersebut agar sistem energi nasional dapat terintegrasi untuk mencegah hal yang serupa terjadi.
"Jadi tidak boleh parsial (transisi) energi ini, harus terintegrasi secara baik," Mukhtar menegaskan.
Sebelumnya Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan ditingkatkan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Jari Manis Dapat Mengungkap Karaktermu yang Mungkin Belum Disadari
Partisipasi swasta akan ditingkatkan menjadi sebesar 64,8 persen dari total pembangkit listrik 40,6 gigawatt yang akan dibangun hingga 10 tahun ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.
Selain itu, sektor swasta juga akan mengembangkan listrik dari energi baru terbarukan sebesar 56,3 persen dari total 20,9 gigawatt pembangkit.
Menurutnya, RUPTL PLN 2021-2030 sebagai RUPTL hijau.
Hal itu dikarenakan porsi penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51,6 persen lebih besar dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.***