Anggota DPR Minta Usulan Pemerintah Pemilu 15 Mei 2024 Ditinjau Ulang

- 11 Oktober 2021, 13:10 WIB
Anggota DPR RI meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang perihal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Anggota DPR RI meminta agar pemerintah melakukan peninjauan ulang perihal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. /Dok. DPR RI

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi II DPR RI memberikan tanggapan terkait usulan pemerintah terkait jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 mei 2024.

Usulan waktu penyelenggaraan Pemilu tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7, ANTV, dan GTV 11 Oktober 2021: Ada Jodoh Wasiat Bapak Babak 2

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi DPR RI, Rifqi menilai usulan jadwal Pemilu dari pemerintah rawan menyulut berbagai konflik khususnya dalam Pilpres.

Ia juga menilai hal itu dapat memicu pelanggaran kampanye.

Rifqi meminta usulan pemerintah yang menghendaki hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024 patut ditinjau kembali dengan mempertimbangkan hal tersebut.

Baca Juga: Cek Genre Musik Favorit Tanda Zodiak Taurus, Virgo, dan Scorpio: Salah Satunya Rock

Hal itu disampaikan dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada Parlementaria, pada Jumat, 8 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah