PPKM Diperpanjang Sampai 20 September, 2 Kabupaten di Jabar Masih Level 4, Waspada !

14 September 2021, 13:08 WIB
PPKM diperpanjang sampai 20 september, 2 kabupaten di Jabar masih level 4, waspada . Berikut wilayah yang dimaksud. /PIXABAY/pixel2013./

PR TASIKMALAYA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang sampai 20 September 2021.

Selama penerapan PPKM tersebut, beberapa daerah di Jawa dan Bali mengalami penurunan level, dan beberapa pula yang masih stagnan atau tak mengalami penurunan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, selama PPKM diterapkan di Jawa dan Bali tinggal 3 daerah yang masih masuk kategori PPKM level 4.

 Baca Juga: Sorot Kondisi Memprihatinkan Burung Langka yang Terancam Punah, Desta: Gila, Banyak Banget

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Selasa, 14 September 2021, daerah yang masih masuk kategori PPKM level 4 yakni Jawa Barat masih 2 kabupaten dan Jawa Tengah 1 kabupaten.

Wilayah di Jawa Tengah yang masih masuk kategori PPKM level 4 yakni, Kabupaten Brebes. Sedangkan di Jawa Barat, yakni Kabupaten Cirebon dan Purwakarta.

“Penetapan level wilayah (tersebut sudah sesuai dengan penetapan) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," tutur Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Ramai Didukung Netizen Setelah Beberkan Hal Ini

"Sesuai pada diktum kesatu berpedoman pada indikator (diantaranya) penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemic Covid-19 (di wilayah),” sambungnya.

Selain itu kata Safrizal ZA, indikator lainnya yakni capaian total vaksinasi dosis 1 dan dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun dri target vaksinasi di wilayah yang dimaksudnya.

Meskipun masih ada 3 kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masih harus menerapkan PPKM level 4. Kabar baiknya, sejumlah daerah justru banyak mengalami penurunan level PPKM.

 Baca Juga: POPULER HARI INI: Netizen Soroti Sendal Lesti hingga Natasha Wilona Beberkan Alasan Putus dari Verrel Bramasta

Kabupaten dan kota yang mengalami penurunan level PPKM ke 3 dan 2 meliputi, DKI Jakarta masuk kriteria 3 (untuk seluruh wilayahnya)

Lalu, Provinsi Banten berada pada kriteria level 3 dan 2. Untuk PPKM level 3 di Provisi Banten meliputi, Kota Tangerang, Cilegon, Kabupaten dan Kota Tangerang (Selatan), Kota Serang.

Sedangkan untuk PPKM level 2 di Provisi Banten meliputi, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

 Baca Juga: Arya Saloka Bongkar Rahasia Sosok Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta: Diem-diem Aja Ya

Untuk wilayah di Jawa Barat yang masuk kategori PPKM level 3 meliputi; Kota Sukabumi, Cirebon, Bogor, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Cimahi. Kabupaten Bogor, Bekasi, Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Sedangkan Jawa Barat, daerah yang masuk kriteria PPKM level 2 meliputi; Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Karawang, Indramayu, Cianjur, Ciamis, Subang dan Kabupaten Garut, serta Kota Banjar.

Sementara itu di Jawa Tengah, wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 meliputi; Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo.

Serta, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Salatiga, Malang, Kabupaten Klaten, Kebumen, Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Kabupaten Boyolali.

 Baca Juga: BTS dan Coldplay Resmi Akan Berkolaborasi, Catat Waktu Perilisan Lagunya Berikut Ini!

Sedangkan wilayah di Jawa Tengah yang daerahnya masuk kriteria PPKM level 2 meliputi; Kabupaten Pati, Temanggung, Rembang, Pemalang, Kudus, Kota Tegal.

Serta Semarang, Pekalongan, Kendal, Banjarnegara, Semarang, Kabupaten Pekalongan, Jepara, Grobogan, Batang, Blora, dan Kabupaten Demak.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang masuk kriteria level 3 meliputi; Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul serta Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Vonis Vicky Prasetyo Buat Hati Kalina Ocktaranny Remuk Redam: Segera Mengurangi Petualangan

Jawa Timur (Jatim), wilayah di Jatim yang masuk kategori PPKM level 3 meliputi; Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kabupaten Lumajang.

Termasuk Kediri, Bondowoso, Blitar, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Bangkalang, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Blitar, Probolinggo, Mojokerto, dan Kota Batu.

Sedangkan PPKM level 2 di Jawa Timur (Jatim) meliputi daerah; Kabupaten Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Jombang, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo,dan Kabupaten Bojonegoro, Pamekasan. Kota Kediri, Kota Pasuruan.

 Baca Juga: Selasa Jadi Hari Keberuntungan 3 Zodiak Berikut pada Minggu Ini, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

Sementara itu di Bali, tak ada wilayah yang masuk PPKM level 4, 2 dan 1. Semua wilayah di Bali masuk kriteria level 3 meliputi; Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan dan Kabupaten Buleleng serta Kota Denpasar.

Menurut Safrizal ZA, ketentuan penurunan level kabupaten dan kota dari level 3 menjadi 2 berdasarkan capaian indikator di wilayah yang dimaksud.

Capaian tersebut diantaranya; total vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen, dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen.

 Baca Juga: Raffi Ahmad Sesumbar Bakal Kasih Kado Super Mahal Lesti Kejora dan Rizky Billar, Apa Kadonya?

“Penurunan level kabupaten dan kota dari level 2 menjadi 1 berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal 70 persen, dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal 60 persen,” kata Safrizal ZA.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 tambah Safrizal ZA, untuk kabupaten dan kota yang masih tetap pada level 2 dan level 1.

Hal ini berdasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial alam penanggulangan pandemic Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021.

“Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur pada Inmendagri tersebut, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu maka kabupaten kota akan naik ke level 3,” ucap dia. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler