Musim Diskon Hukuman Koruptor Bansos, Begini Komentar Ernest Prakasa

4 Agustus 2021, 21:35 WIB
Ernest Prakasa turut berkomentar atas vonis ringan atau diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial. /Instagram/@ernestprakasa

PR TASIKMALAYA - Ernest Prakasa turut berkomentar atas vonis ringan atau diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial.

Sama halnya dengan penanganan pandemi Covid-19 yang sangat menyiksa batin masyarakat Indonesia, diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial pun kata Ernest Prakarsa, sangat menyiksa batin warga Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Ernest Prakasa dalam postingan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Alasan Billy Syahputra Tega Menarik Ulur Cinta Memes Prameswari: Padahal Amanda Manopo ...

“Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) Yth (yang terhormat) yang juga sangat menyiksa batin dari penanganan Covid-19 adalah vonis ringan bagi koruptor bansos,” tutur Ernest Prakasa, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @ernestprakasa diunggah pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan vonis tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK yang menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya dihukum 11 tahun penjara untuk kasus korupsi bantuan sosial Rp32,4 miliar di lingkungan Kementerian Sosial.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair untuk Para Karyawan, Simak Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji

Tuntutan hukuman 11 tahun penjara bagi politisi asal PDIP tersebut dianggap publik terlalu ringan, karena nilai yang dikorupsi sangat besar terutamanya di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, menghebohkan karena tuntutan hukuman ringan hanya 11 tahun tersebut dinilai publik jauh dari janji Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya menjanjikan akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Banyak masyarakat kecewa terhadap diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial tersebut. Netizen pun mendesak sang koruptor dihukum mati.

Cuitan Ernest Prakasa. Tangkapan layar Instagram/@ernestprakasa

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Besok, 5 Agustus 2021: Hati-hati Badai Keuangan

Salah satu desakan hukuman mati tersebut disampaikan oleh akun Twitter @terry_wahyono.

“@ernestprakasa sudah seharusnya maling duit negara itu di hukum mati titik,” cuit @terry_wahyono.

Ada juga netizen yang meminta hukuman bagi koruptor disesuaikan dengan jumlah nilai yang dikorupsi. Terlepas melakukan tindak korupsinya saat pandemi, bencana atau tidak.

Baca Juga: Bukan Billy Syahputra, Angelica Manopo Bongkar Sosok yang Disindir Amanda Manopo: Sangat Disayangkan, Dia...

“@ernestprakasa jawabannya adalah Rp11 miliar sama dengan 11 tahun, begitu loh abang ganteng,” ucap @mzlatf.

Komentar Netizen di akun Twitter Ernest Prakasa. Tangkapan layar Twitter/@ernestprakasa

Netizen pun ada yang berkomentar dengan nada menyindir, seperti yang disampaikan oleh @ko_ahonk.

“Koruptor bansos lebih baik dihukum dikelitik saja tapi sampai mampus,” cuit pemilik akun @ko_ahonk.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @ernestprakasa

Tags

Terkini

Terpopuler