PR TASIKMALAYA - Ernest Prakasa turut berkomentar atas vonis ringan atau diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial.
Sama halnya dengan penanganan pandemi Covid-19 yang sangat menyiksa batin masyarakat Indonesia, diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial pun kata Ernest Prakarsa, sangat menyiksa batin warga Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Ernest Prakasa dalam postingan di akun Twitter pribadinya.
“Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan) Yth (yang terhormat) yang juga sangat menyiksa batin dari penanganan Covid-19 adalah vonis ringan bagi koruptor bansos,” tutur Ernest Prakasa, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @ernestprakasa diunggah pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan vonis tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK yang menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya dihukum 11 tahun penjara untuk kasus korupsi bantuan sosial Rp32,4 miliar di lingkungan Kementerian Sosial.
Tuntutan hukuman 11 tahun penjara bagi politisi asal PDIP tersebut dianggap publik terlalu ringan, karena nilai yang dikorupsi sangat besar terutamanya di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, menghebohkan karena tuntutan hukuman ringan hanya 11 tahun tersebut dinilai publik jauh dari janji Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya menjanjikan akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Banyak masyarakat kecewa terhadap diskon hukuman bagi koruptor bantuan sosial tersebut. Netizen pun mendesak sang koruptor dihukum mati.
Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Besok, 5 Agustus 2021: Hati-hati Badai Keuangan
Salah satu desakan hukuman mati tersebut disampaikan oleh akun Twitter @terry_wahyono.
“@ernestprakasa sudah seharusnya maling duit negara itu di hukum mati titik,” cuit @terry_wahyono.
Ada juga netizen yang meminta hukuman bagi koruptor disesuaikan dengan jumlah nilai yang dikorupsi. Terlepas melakukan tindak korupsinya saat pandemi, bencana atau tidak.
“@ernestprakasa jawabannya adalah Rp11 miliar sama dengan 11 tahun, begitu loh abang ganteng,” ucap @mzlatf.
Netizen pun ada yang berkomentar dengan nada menyindir, seperti yang disampaikan oleh @ko_ahonk.
“Koruptor bansos lebih baik dihukum dikelitik saja tapi sampai mampus,” cuit pemilik akun @ko_ahonk.***