Sebut Praktik Jualan Vaksin Covid-19 Tindakan Biadab, Faisal Basri: Pemerintah Harus Melarangnya

11 Juli 2021, 15:55 WIB
Bisa dibelinya vaksin Covid-19 secara mandiri oleh masyarakat mendapat tanggapan dari ekonom senior, Faisal Basri. /Antara

PR TASIKMALAYA - Vaksin Covid-19 kini bisa dibeli oleh masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi mandiri.

Bisa dibelinya vaksin Covid-19 secara mandiri itu mendapat tanggapan dari ekonom senior, Faisal Basri.

Faisal Basri menganggap bahwa praktik jual beli vaksin Covid-19 adalah tindakan biadab.

Baca Juga: Raditya Dika Bagikan Tips Agar Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19, Salah Satunya Membuat 'To Do List'

Pasalnya, menurut Faisal Basri, saat ini di Indonesia pasokan vaksin Covid-19 masih terbatas.

hal itu disampaikan Faisal Basri melalui cuitan di akun Twitter-nya @FaisalBasri pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Pasokan vaksin masih terbatas," cuit Faisal Basri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ogah Pakai Baju Endorse hingga Disebut Pelit, Robby Purba: Berapa Sih Bayaran Sekali Post?

"Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab," sambungnya.

Cuitan Faisal Basri. Twitter.com/@Faisal Basri

Oleh karena itu, ekonom senior itu meminta kepada pemerintah untuk melarang jualan vaksin tersebut.

Terutama menurutnya, jualan vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Perbanyak Berdoa di Tengah Pandemi Covid-19, Doa Sebagai Ikhtiar

Diketahui sebelumnya, klinik Kimia Farma akan menjual vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi secara mandiri.

Rencananya, Kimia Farma akan mulai menjual vaksin tersebut pada Senin, 12 Juli 2021.

Tujuan diselengarakannya vaksinasi mandiri oleh Kimia Farma sebagai upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Diajak Luna Maya Belanja ke Mall, Fiki Naki Beri Panggilan 'Bunda': Bekanjain Ya

Adapun landasan mulai bisa dijualnya vaksin Covid-19 secara mandiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Untuk yang hendak melakukan vaksinasi secara mandiri, pada tahap pertama, Kimia Farma akan membuka delapan kilinik yaitu:

1. Jakarta, Kimia Farma Senen, dengan kapasitas 200 orang per hari.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Aldebaran Harus Lengkapi Bukti Kejahatan, Elsa Bohong Saat Diinterogasi

2. Jakarta, Kimia Farma Pulogadung, dengan kapasitas 200 orang perhari.

3. Jakarta, Kimia Farma Blok M, dengan Kapasitas 100-200 orang per hari.

4. Bandung, Kimia Farma Supratman (drive thru), 200 orang per hari.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ngebet Minta Dinikahi Jika Robby Purba Sukses, sang Presenter: Perjanjian Pra Nikah Loh Jatuhnya

5. Semarang, Kimia Farma Citarum, 100 orang per hari.

6. Solo, Kimia Farma Sukoharjo, 500 orang per hari

7. Surabaya, Kimia Farma Kedati, 200 orang per hari

8. Bali, Kimia Farma Batubulan, 100 orang per hari.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler