Mentan Syahrul Yasin Limpo Singgung Soal PPN Sembako: Tidak Ada, Jangan Resahkan Petani!

9 Juli 2021, 13:50 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tegaskan tak ada PPN Sembako. /Instagram.com/@syasinlimpo

PR TASIKMALAYA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak ada pajak pertambahan nilai (PPN) sembako yang selama ini ramai diperbincangkan.

Mentan Syahrul Yasin Limpo menyampaikan soal PPN untuk sembako tersebut setelah menghadiri pertemuan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan pada Kamis, 8 Juli 2021.

"Ini yang menjadi isu di mana-mana. Tapi kenaikan PPN, PPN aja nggak ada kok," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 8 Juli 2021.

Baca Juga: Pilih Wanita Seperti Ayu Ting Ting, Robby Purba: Angkat Dagu Buat Dicium Aku

Menurut Syahrul Yasin Limpo, isu PPN sembako tersebut adalah isu.

"Ini katakanlah pikiran-pikiran yang ada di dalam berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu," kata Syahrul.

Dirinya pun menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah dan belum merancang soal PPN sembako.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjaring Narkoba, Ramalan Mendiang Mbak You Terbukti?

"Sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu," lanjut Syahrul.

Bila ada rencana untuk mengenakan PPN sembako, pasti dirinya tahu soal itu.

"Kalau itu ada, pasti menteri pertanian tahulah. Jadi jangan membuat petani resah tentang PPN sembako," kata Syahrul.

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Juli 2021: Papa Surya Bujuk Mama Sarah hingga Mamachan Desak Andin dan Mama Rosa terkait Reyna

Syahrul juga kembali menegaskan bahwa PPN sembako tidak ada, begitu juga dengan impor beras.

"Oleh karena itu PPN sembako, nggak ada impor, nggak ada. Presiden sudah tegas mengatakan impor tidak ada," lanjut Syahrul.

Syahrul malah mengungkapkan bahwa presiden menanyakan sumber rumor itu.

Baca Juga: Poppy Amalya Lihat Keraguan Rizky Billar Soal Kebahagian Lesti Kejora dari Tangan: Dia Menggenggam Kuat

"Kalau masih ada orang berpikir seperti itu, boleh-boleh saja. Ada yang melempar isu seperti itu. Tapi jelas bagi saya bahkan presiden mengatakan dari mana rumor itu," pungkas Syahrul.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan hal senada tentang PPN sembako.

Pihaknya menegaskan bahwa komoditas bahan pokok atau sembako tidak dikenakan PPN kecuali daging sapi premium dan beras premium.

Baca Juga: WHO Jelaskan Obat yang Perlu Diminum dan Dihindari Pasien Covid-19 Jika Dirawat di Rumah

Kedua komoditas tersebut harganya terpaut sangat jauh dibandingkan daging sapi dan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat.

"Barang-barang ini (daging sapi dan beras premium) ini masuk ke sistem PPN supaya teradministrasikan," kata Yustinus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 1 Juli 2021.

Yustinus mengungkapkan pengenaan PPN bagi dua komoditas itu masih dalam perbincangan.

Baca Juga: Geram Diminta Atta Halilintar Berhenti Ikuti Kegiatan dan Tetap di Rumah, Aurel Hermansyah: Astaghfirullah..

"Apakah nanti akan dikenai atau tidak dikenai pajak itu diskusi berikutnya. Prinsipnya kita ingin supaya semua barang dan jasa tercatat dalam sistem PPN," kata Yustinus

Yustinus menjelaskan bahwa sembako yang biasa dikonsumsi masyarakat tidak akan dikenakan PPN.

"Kalau telur, susu segar, umbi-umbian, sayur, buah kami rasa masih sama. Tapi daging terutama daging sapi itu yang jauh sekali," kata Yustinus.

"Kalau daging ayam, bebek, dan lain-lain tidak ada persoalan, itu masih konsumsi masyarakat umum," tandas Yustinus.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler