Unik! Dua Pocong Ikut Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat Bersama Satlantas Polres Tulungagung

8 Juli 2021, 20:50 WIB
Bertempat di Simpang Empat TT, Polres Tulungagung melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 selaman PPKM Darurat. /Korlantas Polri

PR TASIKMALAYA - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang berakhir pada 20 Juli 2021, sejumlah daerah memberlakukan peraturan lalu lintas.

Kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat, seperti yang dilakukan Polres Tulungagung.

Bertempat di Simpang Empat TT, Polres Tulungagung melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 selaman PPKM Darurat.

Baca Juga: Merasa Tidak Dianggap Manusia, Donald Trump Putuskan Tuntut Facebook, Twitter, dan Google

Uniknya, Polres Tulungagung menggunakan dua pocong, keranda jenazah serta manekin dalam melakukan sosialisasi tersebut.

Tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat dalam menjaga diri dan keluarga dari pandemi Covid-19.

“Kami ingatkan agar semua peduli dengan protokol kesehatan. Karena angkanya semakin meningkat,” kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Korlantas Polri pada Kamis 8 Juni 2021.

Baca Juga: Turuti Perkataan Natasha Wilona, Stefan William Lempar Gombalan: Kamu Mau Banget Sih Dipanggil Baby

Satlantas Polres Tulungagung juga memberlakukan sistem satu arah atau one way selama PPKM darurat di sejumlah ruas jalan protokol.

Dengan adanya pemberlakuan one way tersebut diharapkan dapat menurunkan pergerakan masyarakat.

“Harapannya masyarakat jadi malas karena jalannya jadi jauh, sehingga mereka tinggal di rumah,” terangnya.

Baca Juga: Kecewa dengan Kalina Oktavian, Ibu Vicky Prasetyo Bongkar Sikap Buruk sang Menantu

Sistem satu arah diberlakukan di Jalan A Yani Timur, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah timur ke barat.

Bagi kendaraan yang berasal dari Simpang Empat TT tidak bisa belok ke utara, ke arah alun-alun.

Pemberlakuan sistim satu arah tersebut diberlakukan 24 jam mulai hari Kamis 8 Juli 2021 setelah sebelumnya telah diuji coba pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kritik Pola Vaksinasi Massal yang Akibatkan Kerumunan, Ferdinand Hutahaean: Pak Jokowi, Saya Khawatir!

“Selama ini kami tutup semua akses ke alun-alun, sehingga tidak ada aktivitas di alun-alun. Sekarang kami tambah Jalan Diponegoro,” terang Bayu.

Dengan penutupan wilayah di seputar alun-alun, Polres Tulungagung mengklaim bahwa mobilitas warga menjadi menurun.

Selain itu lampu di sekitar alun-alun akan dipadamkan mulai dari pukul 20:00 sampai 22:00 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis, 8 Juli 2021: Aldebaran Peringatkan Nino, Mama Sarah Pingsan di Penjara

Setelah 5 hari pemberlakuan PPKM Darurat Kasat Lantas Polres Tulungagung menyebutkan bahwa kepatuhan masyarakat sudah bagus.

“Kalau kami melihat, tingkat kepatuhan masyarakat udah bagus. Semua pengendara memakai masker,” tandasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler