Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Bambang Widjojanto: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis

4 Mei 2021, 15:25 WIB
Bambang Widjojanto tanggapi soal kabar terancamnya Novel Baswedan dipecat dari KPK karena tak lolos tes wawasan Kebangsaan ASN.* /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa

PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan ASN.

Akibatnya tak lolosnya Novel Baswedan dari tes wawasan kebangsaan ASN, ia dan yang lainnyadiduga terancam dipecat dari KPK.

Kabar tak lulusnya Novel Basedan dari tes wawasan kebangsaan ASN itu, menarik perhatian eks Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Heboh Alasan Nisya Pindah dari Andara, Simak Fakta Menarik Nisya dan Syahnaz Adik Kandung Raffi Ahmad

Bambang Widjojanto menilai jika kabar tersebut benar, maka pembusukan di KPK semakin bengis.

Menurut Bambang Widjojanto, pemecatan tersebut sebagai upaya untuk menyingkirkan pegawai terbaik di KPK.

Hal itu disampaikan Bambang Widjojanto di akun Twitter-nya @KataBewe pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Desak Pemulihan Integritas KPK, Ferdinand Hutahaean Minta Novel Baswedan Segera Mundur

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis," cuit Bambang Widjojanto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan. Mereka yang terbukti menegakan marwah KPK, dihabisi," sambungnya.

Unggahan Bambang Widjojanto.* Twitter @KataBewe

Padahal menurut Bambang Widjojanto ada banyak kasus mega korupsi yang tengah diperiksa oleh Novel Baswedan dan lainnya.

Baca Juga: Usai Curhat Masalah Pertemanan di Instagram, Melly Goeslaw Berteemu Syahrini, Ada Apa?

"Mulai dari bansos, pimpinan DPR, Penyidik, dan unsur Pimpinan KPK sendiri," tulis Bambang Widjojanto.

Diketahui sebelumnya, dampak dari revisi UU KPK pada tahun 2019 mengakibatkan pegawai KPK harus berstatus ASN.

Oleh karena itu, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) diadakan tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK.

Sekitar 75 pegawai, termasuk Novel Baswedan, dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut.

Baca Juga: Aespa Siap Comeback Bulan Mei Ini, MY Tanyakan Kemungkinan Member Baru

Sehingga Novel Baswedan dan lainnya terancam dipecat dari KPK.

KPK sendiri mengaku telah menerima hasil tes tersebut dari BKN sejak April 2021.

Namun, KPK mengatakan bahwa hasilnya belum diketahui karena berkas dari BKN belum dibuka dan masih tersegel.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK," ujar Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Baca Juga: Makin Tampan Usai Ganti Gaya Rambut, Arya Saloka Justru Larang Fans Mengikutinya

"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Selasa, 4 Mei 2021.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @KataBewe

Tags

Terkini

Terpopuler