Tanggapi Kekerasan terhadap Perawat, Ferdinand Hutahaean: Maaf Boleh Saja, tapi Hukum Harus Tetap Berjalan

17 April 2021, 18:54 WIB
Kasus penganiayaan dan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perawat di sebuah rumah sakit mendapat tanggapan dari Ferdinand Hutahaean.* /Twitter.com/ @FerdinandHaean3

PR TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan dan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwiyaya Palembang mendapat tanggapan dari Ferdinand Hutahaean.

Pengamat politik nasional Ferdinand Hutahaean ikut memantau situasi daripada kasus kekerasan yang menimpa perawat dari Rumah Sakit Siloam Sriwiyaya Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

Pandangan Ferdinand Hutahaean soal hal tersebut bisa dilihat dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 17 April 2021 sebagaimana dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Sering Disebut Bos Idaman, Nagita Slavina Banjir Air Mata saat Terima Kejutan dari Karyawan Rans Entertainment

“Maaf boleh saja, tapi hukum harus tetap berjalan. Saya pribadi akan pantau proses hukum ini hingga selesai,” kata Ferdinand Hutahaean.

“Dan saya percaya pada Polri yang akan profesional menangani perkara ini. @DivHumas_Polri,” sambungnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/ @FerdinandHaean3

Baca Juga: Vaksin Nusantara Tuai Polemik, Mardani Ali Sera: Vaksin Covid-19 Harus Aman, Bermutu, dan Efektif

“Kita monitor perkembamgannya ke depan. Saya percaya kepada penyidik Polri akan bekerja profesional dan menyelesaikan kasus penganiayaan dengan kekerasan ini sesuai hukum. Rakyat akan memantau,” ucap Ferdinand Hutahaean.

“Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma,” ujarnya.

“Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf,” sambung Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Selama Ini Tutup Rapat Masalah Rumah Tangga, Arya Saloka Bongkar Momen Terakhir Kali Emosi pada Putri Anne

Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Sementara itu, pelaku penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap perawat tersebut, diketahui bernama Jason Tjakrawinata (38).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 April 2021: Mama Rosa Datangi Pemakaman Roy dan Meragukan Andin Soal Kematian Putranya

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan Prawira, Sabtu 17 April 2021.

Irvan Prawira melanjutkan, latar belakung pelaku JT dalam penganiayaan yang dilakukannya, lantaran lelah setelah menjaga anaknya yang sedang sakit selama empat hari empat malam.

Baca Juga: Perawat Dianiaya, Tagar #SavePerawatIndonesia Trending dan Membanjiri Media Sosial Twitter

"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut," kata Irvan Prawira.

"Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," sambungnya.

Irvan Prawira juga memberikan penjelasan bahwa Jason Tjakrawinata bukanlah anggota Korps Bhayangkara sebagaimana diberitakan di media sosial.

Baca Juga: Ditanya Ayu Dewi Soal 'Selingkuh atau Diselingkuhi', Arya Saloka Beri Jawaban yang Sukses Bikin Hati Meleleh

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," ujar Irvan Prawira.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam," tutur Jason Tjakrawinata.

"Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler