8 Provinsi akan Disekat Menjelang Lebaran, Begini Kata Kakorlantas Tentang Mudik Sebelum 6 Mei

16 April 2021, 12:55 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebutkan bahwa penyekatan akan dilakukan di 8 provinsi dan mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan.* //Dok. Korlantas Polri

PR TASIKMALAYA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengizinkan masyarakat yang hendak mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Karena bila telah mencapai tanggal tersebut, pemerintah akan telah resmi menerapkan larangan mudik hingga dua belas hari berikutnya.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” kata Istiono pada hari Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Mudah! Perpanjang SIM Bisa Secara Online, Intip Caranya Berikut Ini Menggunakan Aplikasi SINAR

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Divisi Humas Polri, Istiono menegaskan supaya masyarakat tidak bersikeras untuk mudik di tanggal 6 Mei.

Larangan ini diberlakukan pemerintah demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama," ujar Istiono.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Raja Salman Jemput Paksa HRS dari Penjara?

"Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” terangnya.

Istiono kemudian menyebutkan, sebanyak 333 titik di delapan provinsi, mulai dari Lampung hingga Bali, akan mengalami penyekatan.

"Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu," ungkap Istiono.

Baca Juga: Bahagia Miliki Suami Seperti Anthony Xie, Audi Marissa: Makasih Udah Mau Berjuang Bareng

"Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa penyekatan terberat akan berada di jalur dari Jakarta ke Jawa Barat.

Hal ini karena Jawa Barat merupakan tumpuan keberangkatan dari Jakarta dan seluruh moda transportasi roda empat akan ditiadakan atau dibatasi.

Baca Juga: Soroti Aksi Aldi Taher Hingga Arie Untung, Teddy Gusnaidi: Dark Comedy Genre Baru

“Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” lanjutnya.

Seandainya ada warga yang bersikukuh untuk mudik di tanggal 6-17 Mei 2021, kepolisian hanya akan meminta pemudik untuk putar balik dan tidak lebih dari itu.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan penyekatan ini bersifat dinamis untuk menghalau mudik lebaran.

Baca Juga: Sebut Larangan Mudik Membingungkan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Mau Kucing-kucingan dengan Corona

“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” jelas Rudi pada hari Rabu, 14 April 2021.

“Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, titik pos penyekatan terbanyak akan ditempatkan di Jawa Tengah dengan jumlah 149 titik dan di Polda Jawa Barat 132 titik.

Baca Juga: Tidak Hanya YouTube, WhatsApp Sering Jadi Incaran Peretasan, Berikut Cara Menghindarinya

Sedangkan di Bali hanya akan terdapat 3 titik pos penyekatan dan 8 titik di Lampung.

Untuk itu, berikut ini adalah daftar penyekatan di delapan Polda:

1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik

Baca Juga: Kanal Keluarganya Diretas Oknum Rusia, Atta Halilintar: yang Punya Akun YouTube, Waspada

5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler