Telegram Polri Timbulkan Perdebatan, Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Sampaikan Permintaan Maaf

7 April 2021, 08:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan permintaan maaf terkait Telegram yang menimbulkan kesalahpahaman persepsi soal media.* /humas.polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Ramainya Telegram yang dibuat terkait dengan larangan media yang menimbulkan multitafsir membuat Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan permintaan maafnya.

Telegram yang diterbitkan oleh Kapolri membuat masyarakat menimbulkan multitafsir, dimana mengartikan media dilarang untuk meliput upaya serta tindakan arogansi dari polisi.

Di dalam keterangan tertulis Kapolri yang diterima pada Selasa Malam 6 April 2021 di Jakarta mengatakan Telegram yang diterbitkan telah dicabut.

Baca Juga: SEGERA! Klaim Kode Redeem Free Fire Hari ini 7 April 2021, Siapa Cepat Dia Dapat!

Dicabutnya Telegram tersebut sebagai wujud dimana Polri tidak anti-kritik, bersedia untuk mendengar serta menerima masukan dari masyarakat.

Kapolri menjelaskan terkait dengan Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Telegram tersebut dibuat agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 7 April 2021, Segera Klaim!

Setelah mendengar serta menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat akhirnya Kapolri mencabut telegram tersebut.

Kapolri kemudian menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh personel kepolisian untuk bertindak tegas dan mengedepankan humanis dalam penegakkan hukum di masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 7 April 2021: Gawat! Elsa Punya Rencana Buruk Lagi ke Andin?

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu, tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” kata Kapolri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Humas Polri.

Kapolri menyatakan masyarakat selalu menyoroti gerak-gerik perilaku dari anggota kepolisian.

Oleh sebab itu, Kapolri mengingatkan agar perbuatan arogan dari oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini berusaha menuju lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan 7 April 2021 : Cancer, Leo dan Virgo, Terima Rezeki Nomplok

"“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," ungkapnya.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” lanjut Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa pembuatan telegram tersebut merupakan pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan 7 April 2021 : Capricorn, Aquarius dan Pisces, Keungan Anda Meningkat

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan bahwa internal Korps Bhayangkara sampai saat ini masih memerlukan kritik serta saran dari seluruh masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa media memiliki peran sebagai salah satu pilar demokrasi yang tetap dihormati oleh Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Hari Ini 7 April 2021 : Aries, Taurus dan Gemini, Perhatikan Peluang

Kapolri pun menyampaikan permintaan maaf dengan kerendahan hati kepada seluruh masyarakat karena perdebatan persepsi terkait dengan telegram yang terbit tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tandasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler