Terkait Pemusnahan Jahe Impor 108 Ton, Andi Akmal: Agak Aneh Pengelolaan Pertanian Kita, Termasuk Hortikultura

2 April 2021, 16:06 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan pemusnahan 108 ton jahe ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah.* /Instagram.com/@andiakmalpasluddinofficial

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin menyoroti pemusnahan jahe impor sebanyak 108 Ton yang memicu polemik di masyarakat.

Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Fraksi PKS DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan pemusnahan 108 ton jahe ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah.

Sehingga, menurut Andi Akmal Pasluddin, pertanian dan pangan nasional dikemudian hari tidak menemui hal serupa atau bila terjadi hal serupa dapat ditangani secara cepat.

Baca Juga: AS Beberkan Pelanggaran HAM di Indonesia Selama 2020, Refly Harun: Terkejut, Tidak Disebutkan Laskar FPI

“Fraksi PKS mengapresiasi Badan Karantina yang bertindak tegas memusnahakan 108 Ton Jahe yang terduga terkontaminasi organisme berbahaya. Tetapi tindakan ini mesti disadari bahwa terjadi keterlambatan penanganan,” kata Akmal.

“Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan untuk perencanaan tahun 2022, mesti dilakukan secara matang agar setiap angka alokasi anggaran negara berujung pada produktivitas yang berkualitas dan terukur,” sambungnya.

Politisi PKS itu mengutip amanat UU Perdagangan Pasal 50 ayat (2) huruf c, yaitu Pemerintah melarang impor atau ekspor barang untuk kepentingan nasional dengan alasan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Nikah Besok, KUA Setiabudi Sebut Keduanya Telat Ajukan Berkas Pengajuan

Diketahui, jahe merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor yang memiliki peluang bisnis yang sangat potensial.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BPS tahun 2018, produksi utama tanaman biofarmaka Indonesia adalah jahe, yaitu sebesar 216.587 ton.

Bahkan, ekspor tertinggi tanaman biofarma di Indonesia juga dipegang oleh jahe, dengan volume ekspor sebesar 23.551,9 ton atau senilai US$13,53 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Sinetron Ikatan Cinta 2 April 2021: Akankah Andin Berhasil Membuat Elsa Mengaku Bunuh Roy?

“Kita ini kan negara yang sangat mumpuni dari segi ketersediaan lahan, dukungan iklim cuaca, sumber air cukup, tapi agak aneh pengelolaan pertanian kita termasuk hortikultura kok terus ada celah impornya,” paparnya.

Bahkan, Jahe yang merupakan produk yang dapat dikatakan khas dapat diproduksi di tanah air kok masih impor juga. Selama 2020, total impor jahe utuh maupun yang telah dihancurkan atau bubuk mencapai 19.252 ton atau senilai 16,92 juta dolar Amerika Serikat.

Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai Rp 243,3 miliar (kurs Rp 14.400 per dolar AS)”, sesal Akmal.

Baca Juga: Soroti Konflik Masyarakat, Henry Subiakto Sebut Kebencian Dipupuk Kelompok Kepentingan Politik

Akmal mendorong pemerintah untuk mengembalikan kejayaan jahe dalam negeri sehingga mampu ekspor kembali ke 26 Negara seperti halnya yang telah terjadi pada tahun 2019.

Ia mewakili Fraksi PKS pun meminta pemerintah mulai membenahi sistem tata kelola di kementerian pertanian untuk mengutamakan program pemberdayaan masyarakat yang terukur.

Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia akan produksi pertanian pangan termasuk hortikultura yang berasal dari dalam negeri.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PKS.id

Tags

Terkini

Terpopuler