Tiba-Tiba Minta Tolong pada PERADI dan KKAI, Dewi Tanjung: Coba Cek Sertifikat Pengacara Novel Bamukmin!

22 Maret 2021, 13:49 WIB
Tanggapi soal kasus persidangan HRS, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan KKAI tindak tegas Novel Bamukmin.* //Twitter/@Dtanjung15

PR TASIKMALAYA - Politikus PDIP, Dewi Tanjung baru-baru ini menuliskan cuitan permintaan tolongnya pada Persatuan Advokat Indonesia (PARADI) dan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) untuk mengecek surat izin pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel Bamukmin.

Permintaan tersebut disampaikan Dewi Tanjung menyusul viralnya video yang menunjukkan bahwa sikap dan tindakan kuasa hukum HRS yang mengamuk di tengah-tengah persidangan.

Lewat cuitannya di Twitter pada Minggu 21 Maret 2021, Dewi Tanjung meminta Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menindak tegas Novel Bamukmin.

Baca Juga: Berikut Adalah Tiga Skincare Ini Wajib Dimiliki Anda Untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Sebab, menurutnya, perbuatan Novel Bamukmin yang ‘mengamuk’ di ruang persidangan sudah mempermalukan profesi pengacara.

“PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan Profesi seorang pengacara, coba di cek dia punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara,” cuit Dewi Tanjung melalui akun Twitternya @DTanjung15 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu 21 Maret 2021.

Cuitan Dewi Tanjung.* Twitter/@DTanjung15

Tak cukup sampai di situ, kader PDIP yang juga pernah mencalonkan diri menjadi anggota Dewan tersebut juga mempertanyakan soal latar pendidikan hukum dari Novel Bamukmin.

Baca Juga: Pembangunan Jalur Kereta Dwi Ganda Sudah Mencapai 98 Persen. Menhub : Terima Kasih untuk Presiden dan Menkeu

Sebab ia menilai saat ini banyak kelompok perusuh bahkan preman mengaku sebagai ustaz untuk mengahalalkan tindakannya.

“Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustaz semua mereka halalkan,” ujar Dewi Tanjung.

Dalam cuitannya, Dewi Tanjung diketahui turut mengunggah ulang sebuah video yang menunjukkan bagaimana ekspresi kemarahan Novel Bamukmin yang kini jadi sorotan.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan soal Dana 1 Triliun untuk Formula E, Gun Romli: Ngotot Buat Lingkaran Chaplin?

Sebelumnya, tim pengacara HRS telah melakukan aksi walk out dalam persidangan kasus yang menjerat HRS.

Namun, yang menarik dari unggahan video tersebut terlihat salah satu tim pengacara HRS, Novel Bamukmin berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.

Novel Bamukmin mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk HRS selalu diabaikan.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin, HRS menyatakan bahwa dirinya tidak bersedia melakukan sidang secara online.

Baca Juga: Marah Besar Karena Kucing, Baim Wong: Tolong Tindak Orang Ini

Adapun alasan HRS ingin hadir di persidangan lantaran sidang tersebut sangat menentukan nasibnya yang telah ditahan selama tiga bulan lamanya.

Dalam pernyataannya, HRS juga lantas mempertanyakan soal alasan kenapa dirinya yang hanya seorang diri terus dihalang-halangi untuk hadir di persidangan dengan alasan protokol kesehatan.

Sedangkan, jaksa dan penuntut umum yang lebih banyak justru hadir dan diizinkan untuk hadir di ruang sidang.

"Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari dua puluh orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar HRS.

Baca Juga: NU Tolak Wacana Pemerintah Impor Beras, Said Aqil Siroj: Baru Berita Saja, Dampak Negatifnya Sudah Dirasakan

Oleh sebab itu, HRS kembali memohon pada Majelis Hakim agar dirinya dihadirkan di ruang sidang, dan berkomitmen untuk mengikuti serangkaian proses persidangan hingga keluarnya vonis hukuman.

Namun sayang, permintaan HRS tersebut tetap ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai akan memancing kerumunan dan kembali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Karena penolakan tersebut, HRS akhirnya melakukan walk out dan meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang tanpa kehadirannya, dan mengatakan bahwa dia ikhlas dan rida terhadap vonis yang ditetapkan Majelis Hakim padanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @DTanjung15

Tags

Terkini

Terpopuler