Minta Tolong pada Megawati Soal Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Please Stop Impor Berlebihan!

21 Maret 2021, 18:20 WIB
Tak mau harga garam petani menjadi hancur, Susi Pudjiastuti meminta Megawati untuk membantu menghentikan aktivitas impor garam.* /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA – Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti minta tolong ke Ketua Umum PDIP Megawati untuk menghentikan impor garam.

Menurut Susi Pudjiastuti, kalau impor garam lebih dari 1,7 juta ton maka akan berdampak pada harga garam lokal.

Hal tersebut disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya pada Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Beri Nasihat soal ‘Nikah Muda’ pada Aurel, Gus Miftah: Istri yang Hebat Bisa Diajak Menderita oleh Suami

“Garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi. Please!” cuit Susi Pudjiastuti, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti.

Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti meminta agar impor garam tidak lebih dari 1,7 juta ton agar harga garam lokal bisa lebih dari Rp1500 per kilogram.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti 2015 sampai dengan 2018,” tulis Susi Pudjiastuti.

“Bisa mencapai rata-rata di atas Rp1500 bahkan sempat ke Rp2500. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” sambungnya.

Baca Juga: PDIP Tolak Wacana Pemerintah Impor Beras, Hasto Kristiyanto: Saya Tahu di Balik itu Banyak Pemburu Rente

Susi Pudjiastuti pun meminta tolong kepada Megawati agar membantu menghentikan impor garam yang menurutnya berlebihan.

Dia yakin bahwa Ketum PDIP itu akan bisa menghentikan impor yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Dearest Ibu Mega, Please stop ekspor (impor) berlebihan. Garam tidak boleh lebih dari 1.7 juta ton dan beras tidak usah impor,” tutur Susi Pudjiastuti.

Cuitan Susi Pudjiastuti.* Twitter/@susipudjiastuti

“Please Ibu. You are the one can make it happen,” sambungnya.

Baca Juga: Beredar Isu MUI Minta Jabatan untuk Fatwa Halal Vaksin, Ferdinand Hutahaean: Benarkah itu Duhai MUI?

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3 juta ton.

Impor garam tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Selain itu, alasan lain kenapa impor garam kembali dibuka karena kualitas garam Indonesia tidak sebaik garam impor.

Selain garam, sebelumnya Kementerian Perdagangan juga telah merencanakan akan membuka impor beras.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler