Formula E Jakarta Bermasalah, Ferdinand Hutahaean Desak KPK dan BPK Tangkap Anies Baswedan

20 Maret 2021, 08:30 WIB
Ferdinand Hutahaean mendesak KPK menangkap Anies Baswedan usai BPK menemukan masalah dalam hasil audit Formula E Jakarta.* //Tangkapan layar Twitter @FerdinandHaean3

PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menmukan masalah dalam program Formula E Jakarta.

BPK menemukan masalah kegagalan manajemen dan manajerial Anies Baswedan yang dianggap tidak mampu mengatur secara baik dan benar dalam Formula E Jakarta.

Selain itu, menurut Ferdinand Hutahaean, BPK juga menilai Anies Baswedan terlalu melibatkan banyak pihak dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Baca Juga: Aliran Dana Formula E Belum Diusut, Ferdinand Hutahaean: Kerugian Negara Nyata Jelas Terjadi

Ferdinand Hutahaean berharap, temuan BPK ini dapat dikembangkan sebagai permasalahan serius.

Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK untuk menangkap Anies Baswedan.

Desakan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: Armie Hammer, Pemeran Oliver dalam Call Me by Your Name Diduga Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan

“Ayo kita desak @KPK_RI , @bpkri untuk tangkap @aniesbaswedan,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3

Pernyataan Ferdinand Hutahaean dalam konten Suara Kebangsaan Ferdinand Hutahaean dalam Twitternya.

“BPK RI menemukan masalah terkait Formula E(Jakarta),” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Pemain Slavia Praha Glen Kamara Diduga Bertindak Rasis, Pelatih Rangers Laporkan ke UEFA

“Dalam auditnya ada beberap fokus temuan khususnya soal siapa yg bertanggung jawab dalam pelaksanaan Formula E dan banyaknya pihak yang terlibat,” tambahnya.

Ferdinand Hutahaean menegaskan, masalah ini sebagai bukti kegagalan Anies Baswedan dalam secara administratif dan birokratif yang merugikan negara.

Kerugian negara telah terjadi yang berpotensi menjadi perbuatan pidana yaitu dugaan korupsi.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Aneh Sidang Online Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Aneh Pola Pikirmu yang Tidak Adil

Politisi asal Sumatera Utara ini juga mendorong BPK dan KPK untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Ferdinand Hutahaean berharap agar tidak ada pembiaran penghamburan uang rakyat, yang bahkan Rp1 pun harus jelas pertanggung jawabanya dan harus ada wujudnya.

“Sementara ini uang triliunan tidak jelas kemana rimbanya,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Muannas Alaidid: Omong Kosong Tanpa Libatkan Gubernur

“Masalah ada, kerugian Negara ada,” tambahnya.

Ferdinand Hutahaean juga menepis dengan tudingan  sebagai aksi penjegalan Pemilu 2022 bahkan menyebut tudingan tersebut sebagai omong kosong.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler