PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean kembali mempertanyakan sikap penegak hukum yang belum juga mengusut aliran dana Formula E.
Ferdinand Hutahaean kembali menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Republik Indonesia, ataupun Polri soal kasus dana Formula E.
Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa negara telah dirugikan secara nyata dan secara jelas terjadi perbuatan memperkaya pihak lain atas kasus alira dana Formula E tersebut.
Baca Juga: Pemain Slavia Praha Glen Kamara Diduga Bertindak Rasis, Pelatih Rangers Laporkan ke UEFA
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Maret 2021.
“Kerugian negara sangat nyata dan perbuatan memperkaya pihak lain jelas terjadi,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean juga menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa dalam proses penyelenggaraan Formula E, ada unsur tindak pidana korupsi.
Mantan kader Partai Demokrat ini juga yakin bahwa negara telah mengalami kerugian yang jelas.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga meyakinkan bahwa pelaku korupsinya juga telah jelas.