PR TASIKMALAYA - Kelanjutan dari kasus benur Edhy Prabowo, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kini akan memeriksa pedangdut Betty Elista yang diduga mendapat aliran sejumlah uang terkait kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).
Betty Elista masih menjadi saksi terkait adanya dugaan suap terkait perizinan ekspor benih (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pernyataan soal Betty Elista disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
"Kamis, tim penyidik KPK kembali memeriksa saksi Betty Elista," kata Ali Fikri sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari Antara pada 18 Maret 2021.
“Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” ucap Ali Fikri.
Diketahui bahwa dari Mukminin lah yang merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo untuk mendalami Betty Elista terkait aliran dana tersebut.
Hanya saja, Edhy Prabowo mengakui bahwa dirinya tidak mengenal sosok Betty tersebut.
"Betty? tidak kenal saya, tidak kenal," kata Edhy Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap sejumlah tersangka yang meneripa suap kasus tersebut, seoerti Prabowo staf khusus Menteri KKP rangkap menjadi Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP.
Dan juga Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreasu Misanta Pribadii.
Selanjutnya staf Istri Edhy Prabowo yaitu Siswadi, dan Ainul Faqih, Dan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo.
Untuk pemberi suap sendiri ada Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui Suharjito didakwa karena telah gelontorkan uang untuk memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Prabowo.***