Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Kita Tak Butuh Masa Jabatan Diperpanjang Sama Sekali

15 Maret 2021, 11:30 WIB
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie ikut menyoroto wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.* /Instagram.com/@jimlyas

PR TASIKMALAYA- Kabar terkait adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode turut juga ditanggapi oleh Ketua Umum Ikatan cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.

Dituturkan Jimly Asshiddiqie terkait hal ini, ia meminta publik agar tidak terpancing dengan wacana jabatan Presiden tiga periode tersebut.

Tanggapan perihal wacana Presiden tiga periode itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

Jimly Asshiddiqie yang juga merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai bahwa dilihat dari berbagai sudut pandang, wacana Presiden tiga periode itu merupakan ide yang buruk.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa isu Presiden tiga periode itu diramaikan hanya sebagai jebakan semata.

Seperti diketahui, pada bulan Desember lalu wacana ini sempat ramai diperbincangkan dan Presiden Jokowi pada saat itu langsung menanggapi dan menolak wacana tersebut.

Baca Juga: Ungkap Permasalahan Impor Garam di Indonesia, Ono Surono: Perbedaan Data antara Kemendag dan KKP

Namun, baru-baru ini usulan Presiden tiga periode itu kembali mencuat dan sontak membuat berbagai kalangan terlebih tokoh politik turut menanggapi wacana tersebut.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Minta Publik Tak Terpancing Wacana 3 Periode, Jimly: Ini Jebakan, Kita Tak Butuh Jabatan Presiden Diperpanjang", selain itu, Jimly Asshiddiqie juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia juga tidak membutuhkan sama sekali perpanjangan masa jabatan Presiden.

Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma dgulirkan sebagai jebakan saja," tulis Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Soal Kemelut Partai Demokrat, Marzuki Alie Ungkapkan Perasaannya: Ingat Pesan SBY!

"Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalo ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945, pada 2 Desember 2019.

Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.

Sementara Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan Presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

Baca Juga: Berhembus Dugaan Moeldoko Mengundurkan Diri dari KSP, Akbar Faisal: Katanya Ada Empat Calon Penggantinya

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu, ingin menampar muka saya. Ya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja. Ini yang sejak awal saya sampaikan,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan dirinya adalah Presiden produk dari pemilihan langsung.

Oleh karena itu terhadap keinginan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD), Presiden mengaku telah memberikan jawaban.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti 'Makna' di Balik Pertemuan Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto di Hambalang

“Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” tuturnya.

Sehingga, Presiden Jokowi memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

“Jadi, lebih baik tidak usah amandemen. Ini kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” tegas Presiden Jokowi.***(Sitianan Nurhasanah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler