PR TASIKMALAYA – Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan Rizal Ramli soal lupa demokratisasi internal partai.
Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa terkait demokratisasi internal partai dibutuhkan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian.
Penataan soal demokratisasi tersebut, menurut Jimly Asshiddiqie adalah dengan merevisi Undang-Undang dengan metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik.
Baca Juga: Diterima Menkopolhukam dan KPU, AHY: Komitmen Memperjuangkan Kedaulatan Partai Demokrat
Hal itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Senin, 8 Maret 2021.
“Makanya diperlukan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian dengan revisi UU dengan metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs.
Namun, eks Ketua MK itu menyayangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak jadi dibahas.
Baca Juga: Duga Ada Komplotan Istana di Balik KLB Demokrat, Rocky Gerung: Mahfud MD Jubir Penenang Publik