Tanggapi Rizal Ramli Soal Demokratisasi Partai, Jimly Asshiddiqie: Sayang RUU Pemilu Tidak Jadi Dibahas

- 9 Maret 2021, 14:31 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.*
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.* /Antara/Fathur Rochman/Antara

PR TASIKMALAYA – Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan Rizal Ramli soal lupa demokratisasi internal partai.

Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa terkait demokratisasi internal partai dibutuhkan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian.

Penataan soal demokratisasi tersebut, menurut Jimly Asshiddiqie adalah dengan merevisi Undang-Undang dengan metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik.

Baca Juga: KPK Belum Tangkap Dua Kader PDIP Korupsi Bansos, Yos Nggarang: Kekuasaan Tetap Mereka Nikmati, Sadis!

Baca Juga: Diterima Menkopolhukam dan KPU, AHY: Komitmen Memperjuangkan Kedaulatan Partai Demokrat

Hal itu disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Senin, 8 Maret 2021.

Makanya diperlukan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian dengan revisi UU dengan metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs.

Namun, eks Ketua MK itu menyayangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak jadi dibahas.

Baca Juga: Duga Ada Komplotan Istana di Balik KLB Demokrat, Rocky Gerung: Mahfud MD Jubir Penenang Publik

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x