Jubir Gubernur Sulsel Bantah Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK: Dengan Sukarela, Beliau Warga Negara yang Baik

27 Februari 2021, 13:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR TASIKMALAYA – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan proses operasi tangkap tangan (OTT).

Akan tetapi pengakuan KPK ini dibantah oleh juru bicara (Jubir) Gubernur Nurdin Abdullah yakni Veronica Moniaga.

Menurut Veronica bahwa Nurdin Abdullah dijemput secara baik oleh KPK, dan secara sukarela mengikuti prosedur dan saat sedang beristirahat dengan keluarga.

Baca Juga: Sebut Kondisi Negara Berat, Mahfud MD: Berbagai Sektor Banyak yang Korupsi

Diberitakan Jurnal Makassar sebelumnya, bantahan ini disampaikan Veronica Moniaga dalam pernyataan persnya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan,” kata Veronica.

“Melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Usai Ingatkan 11 Kepala Daerah di Sulsel Emban Amanah Rakyat, Gubernur Nurdin Abdullah Malah Ditangkap KPK

Veronica menyebutkan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan dari penangkapan tersebut.

Meski begitu Veronica menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah secara sukarela sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dari KPK.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik,” kata Veronica.

Baca Juga: Setelah Dipecat Partai Demokrat, Marzuki Alie: SBY Harus Tau Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!

“Namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Selain itu Veronica juga mengklaim bahwa saat ini Nurdin Abdullah masih berstatus saksi.

Veronica menegaskan kronologi penjemputan Nurdin Abdullah tidak disertai dengan penyitaan barang bukti.

Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System

Veronica juga mengklaim bahwa memang tidak ada barang bukti dari rumah dinas Gubernur.

Merasa masih belum mendapat kepastian, Veronica juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan Nurdin Abdullah.

Pernyataan Veronica berbeda dengan pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya OTT kepada Kepala Daerah Sulawesi Selatan dan membenarkan adanya barang bukti yang disita.

Baca Juga: Resmi Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie: Lebih Kejam dari Pembunuhan, Tukang Fitnah Dibiarkan SBY

“ Benar, Jumat 26 Februari 2021 pada tengah malam, KPKP melakukan tangkap tangan kepala daerah di Sulawesi Selatan, terkait tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Meski telah membenarkan adanya OTT terhadap Nurdin Abdullah, Ali Fikri masih belum bisa menyampaikan secara lengkap kasus tersebut.

“Tim masih bekerja dan perkembanganya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali Fikri.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA Jurnal Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler