Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas soal Kerumunan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Padahal Berbeda dengan Kasus HRS

26 Februari 2021, 20:48 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.

Muannas Alaidid menanyakan terkait pasal apa yang dilanggar Presiden Jokowi dalam kerumunan di NTT tersebut.

"Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa?," tulis Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut BuzzerRp Miskin Mendadak, Haikal Hassan: Ada yang Mau Buka Donasi?

"Jangan nyuruh minta ditahan aja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi," sambungnya.

Sebelumnya, Muannas Alaidid mengeskan semestinya MUI segera mengambil sikap terhadap pernyataan Anwar Abbas.

"MUI mestinya ambil sikap orang model Anwar Abbas ini, sudah sering kali dia ini," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid. 

Baca Juga: Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Sabtu Minggu Tidak Libur, Kebut Vaksinasi

Muannas Alaidid meyakini bahwa pendapat Anwar Abbas tidak mewakili Lembaga MUI.

"Karena saya yakin ini pendapat pribadinya bukan resmi MUI," lanjutnya.

"Tegur dan tertibkan, pendapat pribadi dibiarkan seolah sebagai pendapat lembaga itu sesat," tuturnya. 

Baca Juga: Soal Usul Gunakan Identitas Asli di Medsos, Henry Subiakto: Ada Sanksi Hukum Bagi yang Memalsukan

Selain Muannas Alaidid, Teddy Gusnaidi juga menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan Anwar Abbas tersebut.

"Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?," tutur Teddy Gusnadi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Teddy Gusnaidi kemudian menyatakan bahwa kejadian di NTT berbeda dengan kejadian kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tanggapi Pelantikan 170 Kepala Daerah, Mardani Ali Sera: Jangan Sia-siakan Kepercayaan Rakyat

"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq," sambungnya.

Dewan Pakar PKPI itu juga bereterus terang terkait dirinya yang sudah mengharamkan fatwa MUI.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler