Pelaku Pembakaran Hutan Perlu Ditindak Tegas, Jokowi: Jangan Sampai Kita Ini Malu di ASEAN Summit

23 Februari 2021, 09:15 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. /Indobalinews/Humas Setkab

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegak hukum dan pemangku jabatan untuk menindak tegas para pelaku pembakaran hutan.

Penindakan tegas pada pelaku pembakaran hutan ini disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pada Senin, 22 Februari 2021.

"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Saya kira Pak Kapolri tahu lah apa yang harus dilakukan di sini, karena pengalaman kemarin sudah melakukan itu," jelas Jokowi seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Kita Terbuka, Tapi Tidak untuk Merubah Indonesia jadi Liberal

Menurut Jokowi, penegakan hukum terhadap pembakaran hutan ini juga harus ditindak secara tegas, baik itu di konsesi miliki korporasi, perusahaan, maupun masyarakat.

Seturut dengan sanksi terhadap pembakaran hutan ini, Jokowi menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada para pembakar hutan harus bisa menimbulkan efek jera.

Sanksi tersebut dapat berupa administrasi hingga pidana berupa ancaman penjara.

Baca Juga: Akui Tak Kaget Soal Tuduhan Radikalisme, Din Syamsuddin: Radikal Itu Bisa Punya Arti Positif

"Ini semuanya harus tahu agar ada efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar lahan, baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," ujarnya.

Presiden juga menyampaikan agar Indonesia jangan sampai menanggung malu dalam pertemuan negara-negara anggota ASEAN oleh karena masalah pembakaran hutan ini.

Hal ini karena pembakaran hutan atau karhutla dapat menimbulkan kabut asap lintas batas.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Buat Tim untuk Kaji Revisi UU ITE: Kita Akan Diskusikan Mana yang Dianggap Pasal Karet

"Jangan sampai kita ini malu di ASEAN Summit, pertemuan negara-negara ASEAN, ada satu, dua, tiga negara yang membicarakan lagi mengenai ini. Dalam lima tahun ini sudah nggak ada," ungkapnya.

Pihaknya juga turut mengingatkan agar persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jangan sampai menjadi sentimen negatif negara tetangga.

"Jangan sampai dibuat ada lagi, saya titip itu. Malu kita. Dipikir kita nggak bisa selesaikan masalah ini, bisa.

Baca Juga: Hasil Survei di Tingkat Ormas Sebut FPI Paling Tidak Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi

"Tadi disampaikan Bapak Menkopolhukam, sudah turun 88 persen, kalau bisa ditingkatkan lagi dari angka itu," imbuhnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler