PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp20 tiriliun.
Mardani Ali Sera merasa kecewa karena saat usulan panitia khusus (pansus) kasus korupsi Jiwasraya yang kunjung ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selain itu, Mardani Ali Sera juga menyoroti BUMN yang dapatkan suntikan dana Rp20 triliun dari Anggaran Pendatapan Belanja Negara (APBN) bersamaan dengan masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Beri Kritik Pedas untuk Mardani Ali Sera: Ayolah Berhenti Beretorika!
Hal ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 22 Februari 2021.
“Yang kian menyedihkan, ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
“BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp20 triliun secara bertahap,” tambahnya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera: Buzzer Laksana Lalat, Pemimpin yang Memeliharanya Patut Dipertanyakan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa sumber suntikan dana BUMN senilai Rp20 triliun yang bersumber dari APBN.
Menurut Mardani Ali Sera, langkah tersebut dianggap kurang etis dengan menggunakan uang rakyat.
Terlebih dilakukan didalam masih masa pandemi covid-19 yang belum kunjung terselesaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Analogikan Buzzer sebagai Lalat, Mardani Ali Sera: Ketika Ada Bangkai Maka Ada Lalat
“Melalui APBN, uang rakyat. Etiskah?” tanya Mardani Ali Sera.
“Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tiaak kunjung berakhir,” sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS itu, partainya sangat mendesak adanya pansus.
Baca Juga: PKS Ingatkan Jokowi usai Bentuk LPI, Mardani Ali Sera: Hati-hati Potensi Korupsi
“Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil,” ujar Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera berharap bahwa nasabah Jiwasraya mendapat kepastian penyelesaian kasus dan tidak merugikan mereka.
“Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka,” pungkasnya.
***