Soal Tuduhan yang Sebut Din Syamsuddin Radikal, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Jangan Gegabah Menilai Seseorang

14 Februari 2021, 08:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan untuk semua pihak agar tidak gegabah menilai seseorang radikal.* /Instagram.com/@gusyaqut

PR TASIKMALAYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait tuduhan radikalisme kepada Din Syamsuddin.

Terkait hal tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan jangan gegabah menilai seseorang radikal.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita semua harus se-objektif mungkin dalam melihat persoalan.

Baca Juga: Komentari Soal Krisuh Isu Radikal, Yaqut Cholil Qoumas: Klarifikasi atau Tabayyun Tak Boleh Ditinggalkan

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” tutur  Menag Yaqut dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag.go.id.

Menag Yaqut juga menambahkan bahwa Stigma radikal muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain. 

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Imlek, Menag Yaqut Cholil Qoumas Kenang Masa Kecil Berburu Angpao

Menag Yaqut mengajak kepada seluruh komponen untuk mengedepankan tabayyun atau berkomunikasi jika terjadi permasalahan.

Ia berpendapat, berpolitik bagi seorang ASN memang bisa jadi pelanggaran, karena sudah diatur.

Namun jika soal menyampaikan kritik, itu sah-sah saja dan tidak dilarang.

Baca Juga: Posisi Menag Sempat Diramal Facebook, Yaqut Cholil Qoumas: Iri Bilang Bos

“Saya tidak setuju jika seseorang  langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN,” tegasnya.

“Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” pungkas Menag Yaqut ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler