PR TASIKMALAYA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut menanggapi tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin.
Menurut Jimly Asshiddiqie adanya kasus tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin merupakan hal baik.
Jimly Asshiddiqie turut menanggapi tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin tersebut melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu, 13 Februari 2021.
“Baik juga ada kasus tuduhan buzzer bahwa Prof. Din Syamsuddin radikal,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitte @JimlyAs.
Karena menurutnya, hal itu bisa dijadikan sebagai momentum untuk menghentikan kebiasaan saling menuding dengan penuh kebencian.
“Ini bisa dijadikan momentum hentikan kebiasaan saling tuding penuh kebencian dan permusuhan yang dapat dukungan tokoh-tokoh dan pejabat yang sedang berkuasa, baik terang-terangan atau di balik layar,” tulis Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua MK itu juga menghimbau agar para pejabat dan tokoh-tokoh untuk menghentikan permusuhan.
Baca Juga: Ini Aturan dan Persyaratan Baru bagi Penumpang Maupun Awak Kapal Rute Internasional!
“Para pejabat dan tokoh-tokoh diimbau stop permusuhan,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Diketahui sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) telah menuduh Din Syamsudin Radikal.
Selain itu, Mereka juga telah melaporkan Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Atas hal itu, banyak tokoh-tokoh dan juga organisasi Muhammadiyah yang mengecam akan tuduhan dan pelaporan tersebut.***