Kemenkop UKM Berikan Tips agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Bantuan Modal Usaha dari Presiden

31 Januari 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi penipuan. //Do. Kabar Banten/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) minta masyarakat agar berhati –hati terhadap maraknya penipuan berkedok bantuan modal.

Menurut Kemenkop UKM penipuan ini berkedok bantuan modal usaha dari presiden untuk usaha mikro.

Oleh karena itu Kemenkop UKM berikan tips agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan program bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Hari Jadi Nahdlatul Ulama ke-95, Mahfud MD: Indonesia Patut Bersyukur Punya NU

Tips ini disampaikan Kemenkop UKM dalam unggahan instagram @kemenkopukm pada Jumat, 15 Januari 2021.

Berikut tips agar terhindar dari penipuan berkedok bantuan modal usaha dari presiden seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Kementerian Koperasi dan UKM TIDAK PERNAH meminta data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima Banpres Produktif,” tulis akun Instagram @kemenkopukm

Selain itu KemenkopUKM menyampaikan hal yang perlu diketahui soal Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Ulang Tahun NU ke-95, Mahfud MD Sampaikan Maksud Ungkapan 'Hubbul Wathon Minal Iman'

Baca Juga: Sindir Konten Kreator Pamer Kekayaan, Deddy Corbuzier: Basi, Banyak Orang Susah Makan

1. Informasi program bantuan presiden produktif usaha mikro akan diumumkan di website resmi www.kemenkopukm.go.id

2. Pendaftaran calon penerima hanya dilakuakn melalui lembaga pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang telah ditunjuk pemerintah.

KemenkopUKM juga menyarankan untuk menjaga data pribadi untuk tidak diberikan kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Data diri yang dimaksud yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, serta informasi pribadi lainya.

KemenkopUKM juga menyarankan masyarakat terkait program bantuan presiden produktif usaha mikro untuk menunggu informasi hanya di situs resmi kemenkopukm atau Dinas Koperasi dan UKM.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler