Diserang Isu Radikalisme dan Taliban, Novel Baswedan: Kepentingan Pendukung Koruptor yang Terganggu KPK

26 Januari 2021, 06:30 WIB
Novel Baswedan mengomentari isu taliban yang menyerang dirinya dan KPK /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

PR TASIKMALAYA – Novel Baswedan selaku penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu radikalisme dan taliban yang dikaitkan dengan institusinya.

Novel Baswedan bahkan berpendapat bahwa, isu tersebut kembali diangkat oleh pendukung koruptor yang terganggu kepentingannya oleh KPK.

“Bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK, dan selama ini memang demikian,” jelas Novel Baswedan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Wujudkan Akurasi Data Kemiskinan di Indonesia, IPB Berikan Data Desa Presisi ke Mensos Risma 

“Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” imbuhnya.

Bahkan, isu taliban bukan merupakan suatu hal baru. Pasalnya isu tersebut pernah diangkat tahun 2019.

Lebih tepatnya ketika Neta S Pane yang merupakan Ketua Presidium Indonesia Police watch (IPW) mengatakan, ada ‘polisi taliban’, yang mana hal tersebut mengarah kepada kubu Novel.

Baca Juga: TP3 Laporkan Kasus FPI ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Singgung Amien Rais

Selain itu, istilah ‘polisi India’ juga dihembuskan yang mengarah kepada kubu di luar Novel.

Pihak KPK sendiri, melalui Alexander Marwata yang merupakan Wakil Ketua KPK secara tegas membantah isu radikalisme dan taliban yang kini kembali dihembuskan.

“Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019 kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau ‘taliban’,” tegasnya.

Baca Juga: Kemensos Berikan Update Informasi Penanganan Dampak Bencana Gempa Bumi Sulawesi Barat

Keterangan senada juga dilontarkan oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Menurutnya, isu radikalisme dan KPK tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” tutur Nurul Ghufron.

Baca Juga: Singgung Pihak yang Berseteru Soal Rasialisme, Sohibul Iman: Tak Sadar Sedang Bakar Diri dan Seantero Negeri

Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK mencurigai dihembuskannya kembali isu tersebut merupakan upaya-upaya pihak tertentu dengan tujuan tertentu.

“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” tegasnya.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Febri Diansyah menyinggung isu taliban tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ridwan Kamil Berikan Beasiswa Senilai Rp 25 Miliar bagi Warga Jabar Terpilih

Febri Diansyah bahkan secara terang-terangan mengatakan bahwa isu taliban tersebut dihembuskan kembali, berkaitan dengan tengah diusutnya korupsi besar yang terjadi di Indonesia.

Beberapa kasus besar yang dimaksud oleh Febri Diansyah seperti kasus korupsi benur, dan korupsi bansos yang mana kasus korupsi tersebut melibatkan dua orang mantan menteri yaitu Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara.

“Semoga kasus korupsi benur dan suap bansos Covid-19 bisa diungkap seterang-terangnya. Tantangan pasti tidak mudah. Pimpinan KPK mestinya juga bisa buktikan keseriusan mereka,” ujar Febri Diansyah.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler