Mulai 28 Desember 2020, Kuota Wisatawan untuk Kawasan Gunung Bromo Hanya 30 Persen

28 Desember 2020, 17:40 WIB
Gunung Bromo. /PIXABAY/Muhammad_Arzan
 
PR TASIKMALAYA - Dalam meminimalisir terkait risiko penyebaran Covid-19, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB-TNBTS akan memberlakukan pengurangan jumlah kuota kunjungan wisatawan di kawasan Gunung Bromo.
 
Sebelumnya kuota kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo sebesar 50 persen dari total daya dukung kawasan. Namun, mulai 28 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2020 akan ada pengurangan kembali kuota wisatawan di Kawasan Bromo yaitu 30 persen dari total daya dukung kawasan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Budi Santosa selaku Plt Kepala Balai Besar RNBTS pada Senin 28 Desember 2020.
 
Baca Juga: Sebut 3 Poin Penting Dalam Mengelola Kemenag, Gus Yaqut: Kita Harus Menjadi Kemenag Baru
 
"Kuota kunjungan wisata Bromo sampai 8 Januari akan dibatasi maksimal 30 persen atau sebanyak 1.001 orang per hari, dari daya dukung kawasan," kata Agus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
 
Agus menjelaskan masing-masing lokasi wisata yang berada di kawasan Gunung Bromo akan dibatasi kapasitasnya dengan rincian 35 orang per hari untuk kawasa Bukit Cinta, 214 orang per hari untuk Penanjakan, 107 orang per hari untuk Bukit Kedaluh. 
 
Sedangkan kuota untuk kawasan Savana Teletubies dizinkan 520 orang per hari, dan untuk kawasan Mentingen 125 orang per hari.
 
Adanya pembatasan kuota wisatawan di kawasan Gunung Bromo tersebut dilakukan setelah pihak TNBTS telah menerima surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta surat dari Pemerintah Daerah. 
 
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Garut, Pemkab Tutup Sementara Fasilitas Umum 
 
"Hal ini terkait dengan perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan," kata Agus.
 
Pada Pertengahan bulan November 2020 kawasan Bromo hanya memperbolehkan wisatawan yang berkunjung sebanyak 1.634 orang per hari dimana kapasitas tersebut adalah 50 persen dari total daya tampung. 
 
Bagi wisatawan yang berkunjung ke Bromo wajib untuk memperhatikan serta melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
 
Agus menjelaskan untuk kawasan Savana Teletubies serta Laut Pasir, pengunjung diperbolehkan untuk memasuki kawasan tersebut setelah pukul 6.00 WIB. 
 
Baca Juga: Simak 7 Gejala Paparan Varian Baru Virus Corona, Salah Satunya Adalah Nyeri Otot
 
"Pengunjung wajib memperhatikan dan mentaati pilihan situs kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online," kata Agus.
 
Berdasarkan data tahun 2019 sebanyak 690.831 orang baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri telah mengunjungi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang merupakan destinasi unggulan yang berada di Jawa Timur.
 
Sebanyak 669.442 orang merupakan wisatawan dalam negeri sedangkan wisatawan manca negara sejumlah 21.409 orang. 
 
Dari kunjungan wisatawan pada tahun 2019, jumlah penerimaan negara bukan pajak yang diraih sebesar Rp 22,86 miliar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler