Sebut Soal Penyebab Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil: Dimulai dari Adanya Statement Mahfud MD

16 Desember 2020, 14:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil komentari penyebab kerumunan Megamendung. /PMJ News/galamedia (Remy Suryadie)

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil oleh Polda Jabar untuk pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung beberapa waktu lalu.

Ia diperiksa oleh penyidik selama sekitar dua jam dengan dicerca dua hingga tiga pertanyaan.

Dalam kasus kerumunan ini, Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Terlibat Dalam Kecelakaan Beruntun, Salshabilla Adriani Sempat Mencoba Melarikan Diri

Ia menyebuut bahwa kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

Adanya pernyataan itu akhirnya membuat masyarakat menjadi salah paham.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Kang Emil, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Dengan adanya pernyataan tersebut, anggota maupun simpatisan FPI dinilai salah menafsirkan sehingga pergi ke tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

Baca Juga: Melanggar Protokol Covid-19, Kru 'Mission: Impossible 7' Dimarahi Habis-habisan oleh Tom Cruise

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tuturnya.

Tak sampai di situ, Kang Emil juga menyebut bahwa pihak lain ada yang juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa,kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," jelas Kang Emil.****

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler