Densus 88 dan Mabes Polri Lakukan Penyelidikan Terkait Kotak Amal Untuk Dana Teroris

16 Desember 2020, 08:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono /Divisi Humas Polri/

PR TASIKMALAYA - Terkait penemuan kotak amal yang diduga merupakan salah satu sumber dana operasional bagi kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI, Tim Densus 88 beserta Penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan.

Kotak amal terkait sumber dana kelompok Jamaah Islamiyah tersebut tersebar di seluruh Indonesia, hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono.

Dana yang terkumpul dalam kotak amal tersbeut diduga digunakan dalam pendanaan operasional kelompok tersebut yang paling banyak ditemukan berada di provinsi Lampung.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Megamendung Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan: Dari jam 10 Pagi Sampe Jam 4 Sore

Baca Juga: Ditanya Soal Kesediaannya Disuntik Vaksin Covid-19 Oleh Deddy Corbuizer, dr.Tirta: Mau Gimana Lagi?

Keberadaan kotak amal tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Tim Densus 88 serta penyidik Mabes Polri.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono pada selasa 15 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.

Baca Juga: Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

Polri mengimbau agar masyarakat dapat cermat dalam memberikan sumbangan atau sodakohnya agar mengantisipasi mengenai penyalahgunaan dana ke kotak amal yang diduga digunakan oleh kelompok terorisme tersebut.

Terkait sumbangan, masyarakat diminta agar memberikan ke lembaga atau instansi lemerintah yang dapat bertanggung jawab dan terakuntabilitas mengenai penyaluran dana.

“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Menyebabkan Tsunami
Sebelumnya, Tim Densus 88 beserta Penyidik Mabes Polri menyatakan uang dalam kotak amal yang berada di berbagai minimarket digunakan sebagai sumber dana bagi kelompok JI dalam menjalankan aksinya.

Keberadaan kotak amal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap 24 anggota JI yang telah diringkus dalam peruode Oktober sampai November 2020.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler