Periksa 14 Saksi atas Tewasnya 6 Orang FPI, Polisi: Kami Tidak Menutupi, Semuanya Transparan

12 Desember 2020, 06:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).* /ANTARA/Anita Permata Dewi/

PR TASIKMALAYA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi atas kasus yang menewaskan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi,” ujar Ijen Argo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara yang dikutip Jumat, 11 Desember 2020.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian serta melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang mengetahui dengan seksama peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kerumunan di Tengah Covid-19 akan Ditindak Tegas, Kapolda: Jika Dibiarkan, Namanya Saling Membunuh

Saksi-saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa mulai dari keberangkatan dari rumah Rizieq Shihab di Sentul, Jawa Barat, hingga ketika peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silahkan nanti akan kami periksa semuanya,” sambungnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga tengah melakukan pencarian berbagai bukti-bukti pendukung, yang berdasarkan kepada keterangan yang diberikan oleh para saksi.

Baca Juga: Tidak Mau Ambil Risiko, Gubernur Banten Kaji Ulang Kegiatan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Selain itu, pihak kepolisian menyediakan layanan online atau saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.

Argo memastikan, pihak kepolisian akan melakukan rekonstruksi atas kejadian tersebut, ketika semua bukti telah terkumpul.

Lebihh lanjut, kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri dari yang awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Perlu Karantina, Puluhan Pekerja Migran Indonesia Berhasil Kembali ke Indonesia Lewat Hong Kong

Selain itu, pihak kepolisian meyakinkan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dengan transparan dan professional.

“Polisi tidak menutup-nutupi, semuanya akan kami lakukan dengan transparan,” pungkas Argo.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, Bareskrim Polri menyediakan saluran komunikasi melalui hotline 081284298228.

Baca Juga: HRS Mangkir dari Panggilan, Ferdinand Hutahaean: Kalau Proaktif, Mestinya Datang Waktu Dipanggil Bos

Sebelumnya Senin, 7 Desember 2020 dini hari, terjadi peristiwa baku tembak antara polisi dan anggota FPI.

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, yang mana atas kejadian tersebut berujung pada tewasnya enam orang anggota FPI.

Kejadian bermula ketika rombongan Rizieq Shihab memepet kendaraan polisi yang sedang melakukan pengintaian, untuk menyelidiki informasi yang berkaitan dengan adanya erita pengerahan massa yang akan mengawal Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizieq Shihab akan Dijemput Paksa Polda, Arteria Dahlan: Tindakan Pihak Kepolisian Sesuai Hukum

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, anggota FPI menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata api, hingga akhirnya polisi melakukan bela diri yang berujung pada tewasnya 6 dari 10 orang anggota FPI.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler