Bawaslu Kerahkan Usaha Telusuri 123 Surat Suara yang Hilang Misterius di Kabupaten Meranti

10 Desember 2020, 20:20 WIB
Logo Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu). /ANTARA/HO/

PR TASIKMALAYA - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, bersama KPU setempat mempersoalkan 123 surat suara yang lenyap.

Padahal ketika disalurkan, surat-surat tersebut telah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Hal ini diketahui saat KPU Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan surat suara pada Selasa, 8 Desember 2020, dan mendapat laporan bahwa ada 123 surat suara yang hilang.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tahun 2021 Harga Rokok Naik, Apakah Pekerja Industri Rokok Terancam PHK?

Dengan terbatasnya waktu menjelang pemilihan, pihak KPU menggantinya dengan surat suara cadangan.

Menyadari bahwa ini bukanlah masalah sederhana, lembaga pengawas pelaksana pemilu segera melacaknya lewat operasi penindakan pelanggaran dengan mendatangkan Abu Hamid selaku Ketua KPU dan sekretaris Afriadi Mahyu.

"Tadi malam kita sudah meminta keterangan dari Ketua KPU, Sekretaris KPU dan Kasubag-nya yang bertanggungjawab atas surat suara ini. Kita juga melihat seluruh dokumen terkait pendistribusian surat suara, mulai dari percetakan sampai ke seluruh TPS. Termasuk berita acara pendistribusian surat suara tersebut," ujar Syamsulrizal, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Air Bersih di Kabupaten Aceh Timur Belum Tersalurkan, PDAM Tirta Persada Terkendala Faktor Alam

Sebagai informasi, Pilkada Meranti memerlukan surat suara sebanyak 144.992, di antaranya surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 139.234, ditambah 2,5 persen surat suara pengganti serta sisa 2.000 lembar sebagai antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pada proses pelipatan dan pemeriksaan secara terperinci, ada 837 yang rusak sehingga perlu diperbarui.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, pihak percetakan pun memperbarui surat suara yang rusak itu.

Tetapi jumlahnya melebihi kebutuhan dengan dua lembar tambahan. Surat suara cadangan yang muncul justru berjumlah 839 lembar.

Baca Juga: Air Bersih di Kabupaten Aceh Timur Belum Tersalurkan, PDAM Tirta Persada Terkendala Faktor Alam 

Namun, pada pemeriksaan ditemukan tujuh lembar tambahan yang rusak, karenanya tidak memenuhi keperluan dasar yang kekurangan lima surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid mengungkapkan, saat dikabari tentang adanya 123 surat suara yang hilang di depan Kantor KPU Meranti, bahwa ia tidak mengetahui kemana sekiranya surat-surat suara tersebut menghilang.

"Mekanisme pendistribusian surat suara sudah kita lakukan sesuai ketentuan. Mulai dari penjemputan, pelipatan, sampai pendistribusian ke seluruh TPS. Terkait ada kekurangan, kita juga tidak mengetahui pasti kemana hilangnya. Bisa saja human error. Karena kita pernah menghitung ulang dalam satu ikatan surat suara ada yang kelebihan dan ada yang kurang," jelasnya.

Bawaslu yang berusaha mencari surat suara yang hilang itu, juga meminta penjelasan dari PPK di semua kecamatan di Meranti.

Baca Juga: Karakter di 'Start Up' Hampir Sama dengannya, Kim Seon Ho Ceritakan Kisahnya Mengejar Mimpi

Inspeksi tersebut memberikan hasil dengan ditemukannya 3 buah surat suara berlebih di PPK Rangsang Barat. 

"Dari Rangsang Barat ketemu tiga surat suara yang berlebih. Kita sudah panggil seluruh PPK dan akan minta keterangan terkait surat suara. Sehingga bisa dipastikan, apakah terjadi salah hitung atau memang hilang," jelas Syamsurizal.

Ia menekankan bahwa pencarian 123 lembar surat suara yang hilang itu akan dilaksanakan berdasarkan penindakan terhadap pelanggaran.

Sehingga apabila terbukti akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan yang ada.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang oleh Korban, Pelaku Mutilasi Akui Sudah 50 Kali Menerima Tindakan Seksual

"Sejauh ini KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana 123 surat suara yang hilang tersebut. Kita akan terus lakukan penelusuran," tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler