Harun Masiku Masih Belum Tertangkap, Boyamin: Saya Sediakan Rp 1 Miliar bagi yang Menemukannya

10 Desember 2020, 06:00 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku. /

PR TASIKMALAYA – Hingga saat ini, pemerintah Indonesia khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan Caleg PDIP yang merupakan tersangka dari kasus suap pengurusan pergantian antar waktu DPR 2019-2024.

Bahkan Harun Masiku kini masih berada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Baca Juga: Wajib Ditonton! 5 Poin Penting yang Bisa Kamu Pelajari dari 'Start-Up' Menurut Kominfo

Oleh karena itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK seperti terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut.

“Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” pungkas Kurnia Ramadhana selaku Peneliti ICW seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Bahkan ICW mengusulkan, agar tim satgas pencarian Harun Masiku agar dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja.

Padahal, baru-baru ini KPK berhasil menangkap dua menteri di jajaran kabinet Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Disebut Punya Tujuan Tertentu pada HRS, Yusri: itu Hoaks, Berita Tidak Benar

Dua menteri yang terdiri dari Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Juliari P Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Namun soal Harun Masiku, yang sejak bulan Januari 2020 ditetapkan sebagai DPO, namun hingga saat ini belum tertangkap masih jadi pertanyaan. 

Menanggapi hal tersebut, Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) mengadakan sayembara.

Boyamin menegaskan, barang siapa yang berhasil menemukan Harun Masiku, entah itu dalam keadaan hidup ataupun mati, akan diberikan hadiah berupa 100 ribu dolar Singapura, atau setara dengan Rp 1 miliar rupiah.

Baca Juga: Pesan Pembunuh Bayaran dari Dark Web, Wanita Muda ini Berniat Membunuh Orang Tuanya

“Justru saya sudah menyediakan hadiah yang 100 ribu dolar Singapura, yang kira-kira satu miliar itu didiclaire tidak akan saya ambil, apapun bentuknya, dan jadi hadiah bagi siapapun yang menemukan informasi untuk tertangkapnya Harun Masiku, baik dalam keadaan hidup, maupun meninggal, dan meninggalnya karena apa?” tegasnya yang dikatakan dalam forum Indonesia Lawyer Club.

Boyamin menjelaskan, uang sebesar Rp 1 miliar tersebut dia serahkan kepada KPK sebagai hadiah.

“Uang itu saya serahkan kepada KPK sebagai hadiah saja,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler